Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - HANOI. Sebuah kapal Penjaga Pantai Tiongkok kembali menabrak kapal nelayan Vietnam di Laut China Selatan. Insiden ini memicu kekhawatiran bahwa Beijing sedang bersiap untuk menegakkan klaim ilegal di wilayah tersebut.
Melansir NZ Herald, media pemerintah Vietnam melaporkan sebuah kapal China yang bernomor lambung 4006 telah menabrak kapal nelayan di dekat Pulau Lincoln di Kepulauan Paracel. Beijing merebut rantai pulau itu selama perang 1974 dengan Hanoi. Kedua negara terus mengklaim kedaulatan atas wilayah tersebut.
Kapten kapal penangkap ikan itu mengatakan ke-16 awaknya melompat ke luar setelah lambung dilanggar.
Baca Juga: Makin tegang, tiga kapal induk AS bersiaga di pintu masuk Laut China Selatan
Para pelaut Tiongkok kemudian diduga naik ke kapal yang bergelimang ikan, menyita ikan dan peralatan navigasi, serta memukuli dan menendang para nelayan yang diselamatkan yang diperintahkan untuk memompa air keluar dari kapal yang rusak.
Kapal yang ditabrak itu dibantu untuk pulang ke Vietnam oleh nelayan lain.
NZ Herald melaporkan, ini merupakan kedua kalinya dalam dua bulan terakhir sebuah kapal Vietnam ditabrak.
Baca Juga: Konflik militer China dengan Jepang bisa meletus gara-gara Kepulauan Senkaku
Sebelumnya, pada 2 April lalu, Penjaga Pantai Tiongkok menenggelamkan kapal nelayan Vietnam. Beijing bersikeras bahwa kapal Vietnam itu menabrak kapal Tiongkok dan tenggelam sendiri.
Tetapi negara-negara Laut China Selatan - termasuk Filipina, Taiwan, Indonesia dan Malaysia - prihatin dengan insiden terbaru ini yang melakukan aksi protes atas "larangan menangkap ikan" oleh Beijing yang sewenang-wenang.
Baca Juga: Mengapa RI tolak mentah-mentah ajakan berunding China soal Laut China Selatan?
Sekadar mengingatkan saja, Beijing telah mendeklarasikan larangan memancing musim panas secara sepihak di Laut China Selatan selama beberapa tahun.
China menginginkan penghentian semua aksi penangkapan ikan di atas paralel ke-12 (yang meliputi Paracels) dengan tujuan untuk memulihkan cadangan ikan. Karena tidak memiliki yurisdiksi yang diakui secara hukum internasional atas laut tersebut, negara-negara tetangga mengabaikan larangan itu.
Baca Juga: AS kirim 3 kapal induk hadapi China, RI siagakan 3 kapal perang di Laut China Selatan
Namun, Beijing secara umum belum memberlakukan larangan kapal berbendera asing.
Masalahnya adalah, area ini mencakup saluran air yang luas yang diakui oleh PBB sebagai milik Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Vietnam dan Filipina pada khususnya. Kedua negara kembali menolak klaim Beijing atas sumber daya mereka.
Namun tahun ini, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Beijing menyatakan Coast Guard China akan terlibat dalam operasi Flashing Sword 2020 untuk menegakkan larangan tersebut.