kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,21   13,90   1.53%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 melonjak, bed occupancy di ICU RS Singapura meningkat menjadi 53%


Senin, 04 Oktober 2021 / 15:36 WIB
Kasus Covid-19 melonjak, bed occupancy di ICU RS Singapura meningkat menjadi 53%
ILUSTRASI. Corona di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Hunian tempat tidur (bed occupancy) di unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit umum telah meningkat dari 26 persen menjadi 53 persen selama tiga bulan terakhir, kata Menteri Senior Negara untuk Kesehatan Janil Puthucheary di Parlemen, Senin (4/10).

Peningkatan eksponensial baru-baru ini dalam kasus COVID-19 telah memengaruhi kapasitas perawatan kesehatan Singapura, katanya. Singapura telah mengalami lebih dari 2.000 infeksi harian dalam beberapa hari terakhir, dengan beban kasus harian mencapai rekor 2.909 kasus pada hari Jumat.

Seiring dengan peningkatan kasus, semakin banyak pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Hingga Minggu siang, 1.337 kasus COVID-19 dirawat di rumah sakit, 250 kasus membutuhkan suplementasi oksigen, dan 35 dalam kondisi kritis di ICU.

Baca Juga: Amukan COVID-19 belum mereda, Singapura catat rekor baru kasus harian

Dr Puthucheary mencatat bahwa secara keseluruhan, sekitar 15 persen tempat tidur rumah sakit di rumah sakit umum akut digunakan untuk sekitar 10 persen dari semua kasus COVID-19. Mereka yang membutuhkan suplementasi oksigen atau perawatan ICU merupakan 2 persen dari total kasus, kebanyakan dari mereka tidak divaksinasi atau lanjut usia.

Selain tingkat hunian ICU, hunian tempat tidur isolasi juga meningkat dari 58 persen menjadi 86 persen dalam tiga bulan terakhir. Di fasilitas perawatan masyarakat (CCF), hunian tempat tidur meningkat lebih dari tiga kali lipat dari 10 persen menjadi 35 persen, katanya.

“Unit gawat darurat rumah sakit umum telah melihat peningkatan hingga delapan kali lipat dalam jumlah pasien dengan hasil positif ART (tes cepat antigen) atau PCR (reaksi berantai polimerase) yang mencari perhatian medis,” kata Dr Puthucheary.

Dia menambahkan, sebelum dua pekan terakhir, pihak berwenang membutuhkan waktu maksimal 12 jam sejak hasil tes PCR positif untuk membawa pasien COVID-19 berusia di atas 70 tahun ke rumah sakit. Tetapi dengan beban kasus yang tinggi saat ini, rata-rata waktu yang dibutuhkan telah mencapai 48 jam hingga 72 jam.

Selanjutnya: Hampir 2.000, Singapura catat rekor baru kasus harian COVID-19




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×