Sumber: BBC, AFP |
SINGAPURA. Keberadaan para ekspatriat di negeri Singapura mulai membuat penduduk asli negeri itu gerah. Buntutnya, sekitar 2.000 warga Singapura menggelar aksi unjuk rasa yang jarang terjadi di negara itu untuk memprotes meningkatnya jumlah pekerja asing.
Unjuk rasa selama tiga jam itu diserukan oleh sekelompok pegiat masyarakat madani dan berlangsung dengan damai.
Aksi ditempuh setelah pemerintah mengumumkan jumlah para pekerja asing diperkirakan akan mencapai hampir setengah dari total penduduk pada tahun 2030 karena rendahnya tingkat kelahiran.
Para pegiat meneriakan bahwa mereka menginginkan perubahan. Aksi protes dilakukan di kawasan yang memang disediakan untuk menggelar unjuk rasa.
Pihak pengelola mengatakan banyaknya warga yang berpartisipasi dalam unjuk rasa memperlihatkan rakyat Singapura tidak takut lagi untuk mengungkapkan pendapatnya.
"Banyaknya massa memperlihatkan kepada PAP (partai yang memerintah) bahwa mereka tidak takut lagi, mereka tidak ingin bersembunyi di balik Facebook untuk memperlihatkan ketidaksenangan mereka," tutur Gilbert Goh, salah seorang pemimpin aksi unjuk rasa.
Penggalangan dukungan atas unjuk rasa dilakukan lewat internet dan media sosial dengan sasaran Partai Aksi Rakyat, PAP, yang sudah berkuasa di Singapura selama 50 tahun lebih.
Banyak yang berpendapat bahwa unjuk rasa ini merupakan yang terbesar di Singapura.
"Saya kira ini merupakan unjuk rasa politik terbesar dalam beberapa dekade belakangan. Ini juga merupakan yang pertama yang mengarahkan kemarahan langsung kepada pemerintah," tutur Reuben Wong, asisten profesor ilmu politik di Universitas Nasional Singapura.
Singapura merupakan negara dengan perekonomian maju yang mengendalikan kehidupan sosial warganya dengan ketat dan membatasi suara pembangkang politik.
Bulan lalu, sebuah dokumen pemerintah mengatakan jumlah penduduk negara kota ini akan mencapai sekitar 6,5 hingga 6,9 juta pada tahun 2030 dengan 45% lebih merupakan warga asing.
Warga asing yang datang ke sering dituduh mengambil pekerjaan dan sekaligus menjadi beban dalam sistem tunjangan kesejahteraan sosial negara itu.