kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Keluarga Rich Pertahankan Bisnis Makanan Raksasa Tetap Milik Pribadi


Selasa, 04 November 2025 / 10:58 WIB
Keluarga Rich Pertahankan Bisnis Makanan Raksasa Tetap Milik Pribadi
Rich Products, perusahaan makanan asal Buffalo, New York. Rich Products, perusahaan makanan asal Buffalo, New York, yang kini bernilai lebih dari US$ 7 miliar tetap pertahankan kendali keluarga.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rich Products, perusahaan makanan asal Buffalo, New York, yang kini bernilai lebih dari US$ 7 miliar, tetap teguh mempertahankan kendali keluarga dalam menjalankan bisnisnya. 

Didirikan pada 1945 oleh Robert E. Rich Sr., perusahaan ini dikenal sebagai pencipta topping non-susu pertama di dunia dan kini menjual produknya di lebih dari 100 negara.

Anak pendiri, Bob Rich Jr. (84 tahun), menegaskan bahwa Rich Products tidak akan dijual kepada pihak mana pun. 

“Kami ingin perusahaan ini tetap dimiliki keluarga selamanya,” ujarnya seperti dilansir dari Forbes, Selasa (4/11/2025). 

Baca Juga: Indonesia Oke Gadai: Bisnis Gadai Emas Tetap Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Global

Istrinya, Mindy Rich (68), yang kini menjabat sebagai chairman dan ketua dewan direksi, menambahkan bahwa status perusahaan swasta memberi kebebasan untuk mengambil keputusan cepat dan independen.

Produk utama Rich Products mencakup whipped topping, adonan pizza, cookies, cold foam untuk kopi, serta merek populer seperti SeaPak dan Carvel. 

Pelanggannya meliputi raksasa ritel seperti Walmart, Kroger, Publix, Dunkin’, dan Sodexo. Perusahaan menargetkan pendapatan tahunan mencapai US$ 10 miliar pada 2030 melalui inovasi produk dan ekspansi di sektor makanan siap saji.

Kisah Rich bermula dari ide sang pendiri yang menemukan formula topping non-susu di masa Perang Dunia II.

Baca Juga: Indonesia Oke Gadai: Bisnis Gadai Emas Tetap Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Global

Produk itu segera sukses besar, meski sempat digugat industri susu. Pada 1952, penjualan mencapai US$ 1 juta, menandai awal pertumbuhan cepat perusahaan keluarga tersebut.

Bob Jr. bergabung penuh waktu pada 1963 dan kemudian memperluas bisnis secara global. Di bawah kepemimpinannya, Rich Products melakukan akuisisi besar pertama pada 1976 dengan membeli SeaPak seharga US$ 11,5 juta. Sejak itu, lebih dari 60 merek bergabung ke dalam portofolio perusahaan.

Selain bisnis, keluarga Rich juga memiliki ikatan kuat dengan kota Buffalo. Pada 1973, Bob Rich Sr. menjadi orang pertama yang membeli hak penamaan stadion NFL, menamai kandang tim Buffalo Bills sebagai Rich Stadium. Stadion itu akan dibongkar setelah musim ini, namun kenangan nama tersebut tetap melekat di hati warga.

Setelah Bob Sr. wafat pada 2006, Bob Jr. melanjutkan kepemimpinan hingga 2021, sebelum menyerahkan jabatan ketua dewan kepada Mindy. Ia kini menjabat sebagai senior chairman dan tetap aktif mengawasi arah strategis perusahaan.

Baca Juga: Bisnis Layar Bioskop Membentang di Musim Liburan

Rich Products terus menjaga nilai-nilai keluarga dan integritas bisnis. CEO Richard Ferranti menyebut prinsip utama perusahaan sederhana namun kuat: “Anda tidak bisa berbisnis baik dengan orang yang buruk.”

Meski kerap ditawari insentif untuk memindahkan kantor pusat, keluarga Rich menolak. “Kami adalah perusahaan Buffalo, dan kami akan tetap di sini,” kata Bob Jr. “Jika kota ini ditinggalkan, biarlah kami yang mematikan lampunya terakhir.”

Selanjutnya: Indodana Sebut Sektor Gadget Masih Jadi Penopang Terbesar Kinerja Layanan Paylater

Menarik Dibaca: Musim Hujan November 2025-Februari 2026, Waspada Banjir & Longsor di Wilayah Ini




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×