kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Klarna Melanjutkan Rencana IPO dengan Valuasi US$ 13 Miliar


Selasa, 26 Agustus 2025 / 15:27 WIB
Klarna Melanjutkan Rencana IPO dengan Valuasi US$ 13 Miliar
ILUSTRASI. A smartphone displays a Klarna logo in this illustration taken January 6, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - STOCKHOLM. Perusahaan fintech asal Swedia, Klarna berencana melanjutkan rencana penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) di Amerika Serikat pada bulan depan. IPO perusahaan ini diperkirakan memiliki valuasi US$ 13 miliar - US$ 14 miliar.

Klarna sempat menunda rencana IPO pada April lalu akibat gejolak pasar global yang dipicu oleh kebijakan tarif dari AS. Sebelumnya, perusahaan juga pernah mempertimbangkan IPO pada 2021, namun batal. Menurut Reuters, harga saham dalam penawaran ini akan dibanderol US$ 34 hingga US$ 36 dan berencana mengumumkan rencana ini pada minggu ini. 

Namun nilai valuasi saham Klarna jauh lebih rendah dibandingkan valuasi yang dihitung pada tahun 2021 yang mendekati US$ 50 miliar, serta lebih rendah dari valuasi pada awal tahun ini US$ 15 miliar. Sumber menyebut Klarna menargetkan penggalangan dana US$ 1 miliar AS dari IPO tersebut. Klarna memilih untuk tidak memberikan komentar terkait kabar ini. 
 

Selanjutnya: Anggaran Kementerian PU Naik, Jasindo Nilai Berdampak Positif bagi Asuransi Rekayasa

Menarik Dibaca: Saatnya Berburu Diskon Tiket Liburan di Astindo Travel Fair 2025




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×