Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
PYONGYANG. Korea Utara pada Jumat (6/6) mengumumkan telah menahan salah satu warga negara Amerika Serikat. Pria yang masuk negara penuh rahasia ini sebagai turis, dan diamankan dengan alasan melanggar hukum.
Kantor berita milik pemerintah setempat, Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan, pria tersebut bernama Jeffrey Edward Fowle yang masuk sebagai turis pada 29 April.
"Jeffrey Edward Fowle telah melanggar hukum DPRK dan bertindak bertentangan dengan tujuan pariwisata selama di sini," tulis KCNA.
Namun, tidak disebutkan pelanggaran yang telah dilakukan turis ini. KCNA mengatakan, badan terkait sedang menahan Jeffrey dan menginvestigasinya.
Berita Terkait
Internasional
Rusia dikucilkan dalam pertemuan G8
Internasional