Sumber: BLOOMBERG | Editor: Test Test
SEOUL. Mulai Juli nanti, Korea Selatan (Korsel) akan melarang perbankan mengucurkan kredit valuta asing (valas) ke perusahaan lokal untuk keperluan domestik.
Langkah itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Negeri Gingseng mengurangi volatilitas aliran dana dan spekulasi di pasar uang. "Pembatasan kredit valas akan mengurangi utang luar negeri dan melindungi perusahaan lokal dari risiko naik turunnya nilai tukar yang terlalu lebar," demikian pernyataan Bank of Korea, Rabu (23/6).
Korsel mengikuti langkah banyak negara, seperti Taiwan dan Rusia yang mulai memperketat aliran dana asing dan membatasi pergerakan nilai tukar mereka. Apalagi, mata uang won di kuartal I 2010 sudah anjlok 4,8% terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan menjadi mata uang asia berkinerja paling buruk.
G-20 dalam pertemuan di Busan awal bulan ini juga mendesak regulator membuat aturan modal yang lebih ketat. Tujuannya agar perusahaan finansial mampu bertahan kalau di masa depan krisis finansial kembali terjadi. "Kontrol yang dilakukan bank sentral akan menahan laju penurunan won. Apalagi saat risiko di Eropa tengah meningkat," ujar Lim Ji Won, ekonom senior JPMorgan Chase & Co.
Tapi, lanjut Lim, langkah tersebut hanya akan efektif untuk mengurangi fluktuasi jangka pendek. Dalam jangka panjang, pemerintah tetap tidak bisa menjamin aliran dana asing tetap bertahan, meski pasar Korsel menjanjikan keuntungan yang menarik.
Bank of Korea sendiri tetap akan mengizinkan kredit valas lanjutan yang telah disepakati sebelum aturan berlaku. Pembatasan juga tak berlaku bagi perusahaan kecil yang tidak bisa mendapat pendanaan dari luar negeri.
Dari data bank sentral, kredit valas di Korsel dalam empat bulan pertama tahun ini meningkat US$ 2,19 miliar menjadi US$ 44,53 miliar.
Sedang jumlah utang luar negeri jangka pendek hingga akhir Maret mencapai US$ 154,62 miliar atau mencapai 57% total utang luar negeri. Posisi ini sebenarnya membaik, karena di akhir 2008 porsi jangka pendek mencapai 75% total utang luar negeri.
Selain pembatasan kredit valas, Kementerian Strategi dan Finansial Korsel, di pekan kedua Juni sudah mengumumkan rencana pembatasan kepemilikan bank asing di derivatif valas. Aturan ini membatasi kepemilikan bank asing di kontrak forward, option, dan swap maksimal 250% dari modal dasar. "Pelaksanaan bertahap dalam waktu dua tahun," ujar Juru Bicara Kementerian Young Kim.
Wakil Menteri Keuangan Yim Jong Yong bilang, saat krisis keuangan global di 2008, sekitar US$ 65 miliar dana asing lari dari negara itu hanya dalam jangka waktu empat sampai lima bulan.