kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Laba Starbucks naik 86% loh!


Jumat, 05 November 2010 / 07:30 WIB
Laba Starbucks naik 86% loh!
ILUSTRASI.


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Starbucks Corp berhasil membukukan kenaikan kinerja pada kuartal IV tahun keuangan 2010. Operator kedai kopi terbesar dunia itu berhasil membukukan kenaikan laba mencapai 86% seiring tingginya pengunjung dan penjualan kopi instan Via.

Berdasarkan laporan keuangan Starbucks, laba bersih mencapai US$ 278,9 juta atau 37 sen per saham. Sedangkan pendapatan melonjak 17% menjadi US$ 2,84 miliar. Di luar beberapa item, tingkat pendapatan berhasil melampaui prediksi analis dengan kenaikan rata-rata sebesar 5 sen.

Untuk tahun keuangan 2011, Starbucks menaikkan prediksi pendapatan per sahamnya sebesar US$ 1,47 dari prediksi sebelumnya sebesar US$ 1,41.

"Tingkat penjualan akan naik sebesar 20% tahun depan meskipun tingkat pengangguran masih tetap tinggi," jelas Chief Financial Officer Starbuks Troy Alstead.

Dia menambahkan, pihaknya masih memiliki sikap hati-hati dalam memandang outlook perekonomian. Kendati begitu, "Outlook bisnis kami sangat bullish," jelasnya.

Peningkatan kinerja Starbucks tak terlepas dari strategi yang dijalankan. Di bawah pimpinan Chief Executive Officer Howard Schultz, perusahaan agresif melakukan distribusi kopi instan Via di 55.000 lokasi di seluruh dunia, termasuk gerai di Jepang, Inggris, dan Kanada. Pada bulan Juli lalu, Starbucks juga meluncurkan layanan Wi-Fi Web di Amerika Utara untuk menarik konsumen datang ke gerai.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×