kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan keluar China Semakin Banyak Seiring Ketatnya Kontrol Politik Xi Jinping


Rabu, 03 Mei 2023 / 00:10 WIB
Larangan keluar China Semakin Banyak Seiring Ketatnya Kontrol Politik Xi Jinping


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  HONG KONG. China semakin melarang orang-orang untuk meninggalkan negara tersebut, termasuk para eksekutif asing, sebuah pesan yang mengagetkan ketika otoritas mengatakan Tiongkok terbuka untuk bisnis setelah tiga tahun pembatasan COVID-19 yang ketat.

Menurut laporan baru dari kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders, banyak warga Tiongkok dan orang asing terjebak dalam larangan keluar, sedangkan analisis Reuters menemukan adanya peningkatan kasus hukum yang melibatkan larangan keluar dalam beberapa tahun terakhir, dan serikat bisnis asing menyuarakan kekhawatiran tentang tren ini.

“Sejak Xi Jinping naik ke tampuk kekuasaan pada 2012, China telah memperluas cakupan hukum untuk larangan keluar dan semakin sering menggunakannya, kadang-kadang tanpa alasan hukum," tulis laporan Safeguard Defenders.

Baca Juga: AS Terancam Default pada 1 Juni 2023, Biden dan McCarthy Akan Bertemu

"Antara tahun 2018 dan Juli tahun ini, tidak kurang dari lima undang-undang baru atau yang direvisi menyediakan penggunaan larangan keluar, sehingga jumlahnya mencapai 15 undang-undang saat ini," kata Laura Harth, direktur kampanye kelompok itu.

Kelompok ini memperkirakan "puluhan ribu" warga Tiongkok dilarang keluar pada saat yang sama. Kelompok tersebut juga mencantumkan sebuah makalah akademik yang ditulis oleh Chris Carr dan Jack Wroldsen pada 2022 yang menemukan 128 kasus orang asing yang dilarang keluar antara tahun 1995 dan 2019, termasuk 29 orang Amerika dan 44 orang Kanada.

Peningkatan perhatian terhadap larangan keluar datang ketika ketegangan antara China dan AS meningkat terkait perselisihan perdagangan dan keamanan. Hal ini berbeda dengan pesan China yang menyatakan bahwa negara tersebut membuka diri untuk investasi dan perjalanan dari luar, setelah keluar dari isolasi beberapa pembatasan COVID-19 yang ketat di dunia.

Baca Juga: Indonesia-Korea Selatan Teken Kerjasama Penggunaan Mata Uang Lokal

Analisis Reuters tentang catatan larangan keluar dari database Mahkamah Agung China menunjukkan peningkatan delapan kali lipat dalam kasus yang menyebutkan larangan keluar antara tahun 2016 dan 2022.

Pada minggu lalu, China memperketat hukum anti-espionase, memungkinkan larangan keluar diberlakukan pada siapa saja, baik itu warga China maupun asing, yang sedang dalam penyelidikan.

Sebagian besar kasus dalam database yang merujuk pada larangan keluar adalah perdata, bukan pidana. Reuters tidak menemukan kasus yang melibatkan orang asing atau masalah subversi atau keamanan nasional yang sensitif secara politik.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×