kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.121   -20,51   -0,29%
  • KOMPAS100 1.034   -6,14   -0,59%
  • LQ45 806   -6,05   -0,75%
  • ISSI 224   -0,98   -0,44%
  • IDX30 421   -2,95   -0,70%
  • IDXHIDIV20 505   -5,52   -1,08%
  • IDX80 116   -1,05   -0,89%
  • IDXV30 120   -1,56   -1,29%
  • IDXQ30 138   -0,97   -0,69%

Lima pemerkosa di India akan segera diadili


Senin, 07 Januari 2013 / 09:13 WIB
Lima pemerkosa di India akan segera diadili
ILUSTRASI. Berikut tips untuk mendekorasi apartemen kecil dengan mudah. Foto: Dok.Dekoruma


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW DELHI. Mata warga India saat ini terfokus pada pengadilan di kota New Delhi. Sebab, lima dari enam pria yang didakwa dengan tuduhan pemerkosaan dan penyiksaan fatal pada seorang wanita di bus akan muncul di persidangan pada hari ini. Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut Rajiv Mohan.

Menurut Mohan, kelima orang tersebut, yang kesemuanya berusia di atas 18 tahun, akan didakwa dengan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan. Keenam terdakwa akan dihadirkan bersama sebelum menghadapi sidang yang berbeda-beda pada hari ini. Pihak kepolisian mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk di dalamnya hasil tes DNA terdakwa ke pengadilan.

Sekadar mengingatkan, penyiksaan terhadap seorang wanita dan teman prianya yang berujung pada kematian si wanita dua minggu kemudian, telah memicu aksi protes besar-besaran di India. Kondisi itu juga memojokkan penegak huhum di India untuk menegakkan keadilan, menciptakan kondisi yang aman di jalanan, dan segera menyidangkan kasus pemerkosaan berat.

"Salah satu cara untuk mengurangi kejahatan hina tersebut adalah dengan memberikan hukuman yang berat, yang artinya perlakuan adik bagi kejahatan minor dengan kejahatan mayor. Hal itu akan mencegah kriminal kecil menjadi besar," jelas Dipankar Gupta, mantan profesor sosiologi Jawaharlal Nehru University di New Delhi.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×