kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.280   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.222   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.056   -0,04   0,00%
  • LQ45 810   -2,33   -0,29%
  • ISSI 233   0,72   0,31%
  • IDX30 421   -1,68   -0,40%
  • IDXHIDIV20 493   -2,94   -0,59%
  • IDX80 118   0,25   0,21%
  • IDXV30 121   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -1,34   -0,98%

Luncurkan Galaxy tablet, Samsung tambah tekanan pada Apple


Rabu, 20 Juli 2011 / 15:30 WIB
Luncurkan Galaxy tablet, Samsung tambah tekanan pada Apple
ILUSTRASI. Jelang MotoGP Le Mans 2020: Vinales klaim revisi jadwal GP Perancis menguntungkan. REUTERS/Massimo Pinca


Reporter: Ragil Nugroho, Reuters |

SEOUL. Samsung Electronics meluncurkan sebuah versi baru Galaxy tablet yang lebih ringan dan tipis, Rabu 20 Juli 2011. Ini merupakan upaya perusahaan menahan laju kesuksesan penjualan iPad milik Apple.

Galaxy Tab dengan ukuran layar 10,1 inch merupakan versi terbaru dari tablet 7 inch yang diperkenalkan pada Oktober.

Sebelumnya, pengumuman yang dilakukan oleh Apple terkait penjualan iPad membuat Samsung harus segera meningkatkan tekanan terhadap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Sebagai informasi, Apple sukses menjual 14 juta iPad dalam 6 bulan pertama tahun 2011. Di saat yang sama, Samsung hanya berhasil menjual Galaxy Tab sekitar 7,5 juta unit. "Hanya masalah waktu saja produk kami akan menguasai pasar," optimisme J.K. Shin, Kepala Divisi Penjualan Ponsel Samsung.

Samsung merupakan pesaing terberat Apple dalam booming industri ponsel pintar. Untuk pasar ponsel pintar secara umum, mereka bersaing ketat. Namun jika melihat spesifik untuk tablet, Samsung masih tertinggal cukup jauh.

"Hingga pertengahan tahun, Apple masih membuktikan hegemoninya. Samsung harus bekerja keras untuk mendekati mereka, terlebih Apple juga sebentar lagi akan merilis seri baru iPhone," tegas James Song, analis Daewoo Securities.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×