kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Samsung perkarakan Apple di pengadilan karena tuduhan penjiplakan teknologi


Kamis, 30 Juni 2011 / 12:59 WIB
Samsung perkarakan Apple di pengadilan karena tuduhan penjiplakan teknologi
ILUSTRASI. Lelang mobil sitaan pajak pekan ini: 4 Toyota Avanza, harga Rp 60-an juta. Foto: KONTAN/Francisca Viska


Sumber: Bloomberg | Editor: Rizki Caturini

WASHINGTON. Samsung Electronics Co. kembali menuntut Apple Inc. terkait tuduhan pelanggaran hak paten. Apple dituduh menjiplak inovasi teknologi dari Samsung yang digunakan dalam produk-produk perangkat Apple seperti iPhone dan iPad.

Sebelumnya, Samsung juga memperkarakan Apple di US International Trade Commission di Washington pada 28 Juni 2011 terkait masalah yang sama. "Apple telah banyak menjiplak inovasi Samsung untuk perangkat-perangkat mereka," ujar pengacara dari Suwon, perusahaan kuasa hukum yang berbasis di Korea Selatan dalam pendaftaran perkara di pengadilan federal di Delaware.

Samsung yang juga memasok chip memori kepada Apple, telah menuntut Apple di Seoul, Tokyo, San Francisco, Mannheim, dan Jerman. Apple juga memiliki kasus hukum yang tertunda di Korea Selatan.

Apple pun membalas klaim tersebut dengan memprotes kepada Samsung bahwa perangkat Galaxy milik Samsung telah menjiplak iPhone dan iPad. Layar sentuh, zooming, scrolling dan selecting menu di perangkat Samsung dituduh menjiplak Apple.

"Mereka sepertinya harus banyak melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka harus mendapatkan kesepakatan mengenai isu lisensi ini," ujar Seo Won Seok analis NH Investment & Securities Co. di Seoul.






TERBARU

[X]
×