kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Malaysia batal gugat Uni Eropa atas CPO, ini alasan utamanya


Jumat, 14 Februari 2020 / 07:40 WIB
Malaysia batal gugat Uni Eropa atas CPO, ini alasan utamanya
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Malaysia tidak lagi berencana untuk mengajukan gugatan di World Trade Organization (WTO) terkait pembatasan Uni Eropa tentang biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Melansir Reuters, sebaliknya, Malaysia akan berusaha meyakinkan Eropa dengan mengubah cara perawatan tanaman tersebut dalam sebuah tinjauan yang dijadwalkan pada 2021.

Sekadar mengingatkan, Komisi Eropa menyimpulkan pada tahun lalu bahwa budidaya kelapa sawit Malaysia menghasilkan deforestasi yang berlebihan dan tidak diperhitungkan sebagai target energi terbarukan.

Sehingga, diesel berbasis minyak sawit tidak akan dianggap sebagai energi terbarukan dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi secara efektif akan dihapus dari tahun 2024.

Baca Juga: Petani sawit: Mayoritas penggunaan dana BPDPKS tak mendukung UU Perkebunan

Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok mengatakan kepada Reuters pada Juli bahwa negara itu akan mengajukan gugatan ke WTO pada November. Indonesia sudah melakukannya pada bulan Desember, tetapi Malaysia belum.

"Kami memang memiliki niat ini, tetapi kami berpikir bahwa sebelum kami datang ke Eropa ... kami tidak seharusnya mengajukan gugatan dengan tergesa-gesa," kata Kok kepada Reuters di Brussels, Kamis. “Ini yang kami sampaikan kepada Indonesia juga.”

Baca Juga: Terjangkit Efek Virus Corona, Harga CPO Akhirnya Terkoreksi

Kok, yang bertemu dengan komisioner energi Uni Eropa Kadri Simson pada hari Rabu, mengatakan minyak sawit Malaysia jauh lebih hijau daripada klaim para pengkritiknya.




TERBARU

[X]
×