Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pendiri FTX Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama atas perintah jaksa AS pada hari Senin (12/12/2022).
Penangkapan Bankman-Fried terjadi sehari sebelum dia dijadwalkan untuk bersaksi di depan Kongres tentang kegagalan mendadak bulan lalu dari salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia.
Melansir Reuters, penangkapan tersebut menandai kejatuhan besar bagi pengusaha berusia 30 tahun yang dikenal luas dengan inisialnya SBF.
Bursa FTX, diluncurkan pada 2019 dan berbasis di Bahama, mengajukan kebangkrutan 11 November setelah berjuang mengumpulkan uang untuk mencegah keruntuhan karena para trader bergegas menarik dana senilai US$ 6 miliar dari platform hanya dalam kurun waktu 72 jam.
Sejak saat itu Bankman-Fried secara diam-diam menggunakan dana US$ 10 miliar dana nasabah untuk menopang bisnis perdagangannya.
Penangkapan itu terjadi ketika Bankman-Fried bersiap untuk menyerang mantan pengacaranya di Sullivan dan Cromwell, CEO FTX baru John Ray dan operator pertukaran saingan Binance pada sidang Kongres.
Baca Juga: Jelang Sidang Kebangkrutan di AS, Pengajuan Menunjukkan FTX Punya Kas US$ 1,24 Miliar
Dalam kesaksian, draf salinan yang dilihat oleh Reuters, Bankman-Fried berencana untuk mengatakan bahwa dia ditekan oleh pengacara Sullivan dan Cromwell untuk mencalonkan Ray sebagai CEO menyusul eksodus dana nasabah yang tiba-tiba.
Dan ketika dalam beberapa menit dia berubah pikiran, menyusul adanya tawaran dana segar miliaran dolar, dia diberi tahu bahwa itu sudah terlambat.
Menurut anggota Kongres Maxine Waters, Bankman-Fried sekarang tidak akan dapat bersaksi. Waters mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia terkejut mendengar penangkapannya. Kesaksian Ray akan dilanjutkan.
Bankman-Fried ditangkap pada Senin pukul 18:00 (2300 GMT) di kompleks apartemennya, sebuah komunitas berpagar mewah yang disebut Albany. Menurut polisi Bahama, Bankman-Fried akan muncul di pengadilan pada Selasa. Kejaksaan Agung Bahama memperkirakan dia akan diekstradisi ke Amerika Serikat.
Seorang juru bicara kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengonfirmasi Bankman-Fried telah ditangkap di Bahama tetapi menolak mengomentari hal tersebut.
Baca Juga: Terseret Skandal FTX.com, Tren Bearish Aset Kripto Berlanjut
Jaksa AS mengatakan mereka memiliki dakwaan tertutup terhadap Bankman-Fried dan dakwaan akan terungkap pada hari Selasa.
The New York Times melaporkan, Bankman-Fried menghadapi tuduhan penipuan dan pencucian uang. Komisi Sekuritas dan Bursa AS secara terpisah mengesahkan dakwaan terkait pelanggaran Bankman-Fried terhadap undang-undang sekuritas, kata regulator pada hari Senin.
Bankman-Fried dan pengacaranya Mark Cohen tidak segera menanggapi permintaan komentar, begitu pula Sullivan dan Cromwell, FTX, Ray dan Binance.
Bankman-Fried mengatakan dia tidak berpikir dia memiliki tanggung jawab pidana. "Saya tidak pernah mencoba melakukan penipuan," kata Bankman-Fried dalam wawancara 30 November di Dealbook Summit New York Times.