kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Manipuliasi pasar valas, Barclays hingga JPMorgan terancam sanksi dari Uni Eropa


Sabtu, 11 Mei 2019 / 08:15 WIB


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Sejumlah bank besar dunia terancam dikenakan sanksi oleh komisi antimonopoli Uni Eropa. Pasalnya, sejumlah bank tersebut melakukan manipulasi terhadap pasar valuta asing bernilai triliunan dolar.

Sejumlah sumber Reuters menyebut ada tujuh bank yang terancam dijatuhi sanksi dalam beberapa minggu ke depan. Mereka adalah Barclays, Citigroup, HSBC, JPMorgan, Royal Bank of Scotland, UBS dan sebuah bank kecil dari Jepang.

Potensi dendanya pun tak main-main. Bank-bank tersebut terancam dikenai denda hingga 10% dari omset global masing-masing perusahaan.

Namun bila ketujuh bank tersebut mengakui kesalahan, komisi antimonopoli Eropa akan memberi diskon hukuman sebesar 10% dari denda awal.

Regulator antimonopoli Uni Eropa sendiri telah menyelidiki kasus ini selama enam tahun terakhir. Namun komisi tersebut menolak memberi komentar terkait kabar tersebut.

Sanksi bukanlah hal baru bagi sejumlah bank tersebut. Sebelumnya Barclays, BNP Paribas, Citigroup, JPMorgan, Royal Bank of Scotland dan UBS juga menghadapi masalah serupa di Amerika Serikat. 

Secara kolektif, jumlah denda yang harus dibayar mencapai US$ 2,8 miliar. Regulator AS mengatakan kecurangan nilai tukar mata uang asing diduga dilakukan melalui ruang obrolan dengan kode-kode tertentu untuk menghindari kecurigaan petugas.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×