kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengenal Jasuk, Hukuman Khas bagi Selebriti Korsel yang Terlibat Skandal


Senin, 11 Desember 2023 / 07:04 WIB
Mengenal Jasuk, Hukuman Khas bagi Selebriti Korsel yang Terlibat Skandal
ILUSTRASI. Jasuk mengacu pada periode refleksi diri yang cermat tentang perilaku seseorang sambil tetap tidak menonjolkan diri.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Penyanyi Nam Tae-hyun baru-baru ini bergabung dalam daftar selebriti Korea Selatan yang menghadapi tuduhan narkoba.

Melansir Korea Herald, Jaksa Korea Selatan pada tanggal 7 Desember 2023 menuntut hukuman dua tahun penjara untuk mantan anggota boy band Winner. Jaksa juga menuntut hukuman 18 bulan untuk bintang reality show Seo Min-jae atas tuduhan dugaan penggunaan narkoba.

Masih belum jelas bagaimana masa depan bintang K-pop berusia 29 tahun ini, namun kariernya sebagian besar terhenti karena banyaknya kontroversi yang melingkupinya.

Setelah ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk pada bulan Maret lalu, ia bersumpah untuk melakukan tindakan self-suspension, yang dikenal dalam bahasa Korea sebagai “jasuk”

Jasuk mengacu pada periode refleksi diri yang cermat tentang perilaku seseorang sambil tetap tidak menonjolkan diri.

Merupakan kebiasaan bagi selebriti Korea Selatan untuk secara sukarela mengambil jeda selama beberapa waktu setelah dituduh melakukan kejahatan atau perilaku buruk.

Berapa lama jasuk dilakukan?

Jangka waktu jasuk bergantung pada beratnya kejahatan dan citra selebriti tersebut. Beberapa ahli menyatakan bahwa masyarakat semakin toleran terhadap kesalahan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh yang dicintainya.

Ha Jung-woo, salah satu aktor top di dunia film Korea Selatan, didenda 30 juta won (S$22.900) pada tahun 2020 setelah dituduh mengonsumsi propofol secara ilegal. 

Baca Juga: Saham SM Entertainment Anjlok Menyusul Isu Pelanggaran Aturan Subkontrak

Selain semua obat keras atau lunak, konsumsi zat psikotropika – termasuk propofol – tanpa resep yang tepat merupakan kejahatan yang dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Aktor tersebut membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk kembali ke layar kaca pada tahun 2022. Tahun itu, ia membintangi drama Netflix Narco-Saints, dan telah bermain di dua film pada tahun 2023.

Sementara, butuh waktu tiga tahun bagi aktor Ju Ji-hoon untuk kembali dari hukuman penjara yang ditangguhkan pada tahun 2009 karena penggunaan ekstasi dan ketamin. 

Adapun bintang Gangnam Style Psy berhasil kembali hanya enam bulan setelah penggunaan ganja yang membuatnya didenda 5 juta won.

T.O.P Big Bang, bagaimanapun, mengambil jeda lima tahun setelah ditangguhkan hukuman penjara karena penggunaan ganja.

Rapper B.I., mantan iKon, dijatuhi hukuman percobaan penjara pada tahun 2021, namun tidak mengambil cuti sama sekali dan terus merilis lagu.

Baca Juga: Sinopsis Hello Ghost, Akhirnya Tayang di Bioskop Hari Ini (11/5)




TERBARU

[X]
×