Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Para pemimpin dari 15 negara yang berpartisipasi dalam perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah menyelesaikan negosiasi dasar yang menyangkut semua chapter, khususnya menciptakan kawasan perdagangan bebas terbesar di ASEAN dan negara kawasan di sekitarnya.
“Jadi, mereka sudah selesai text based-nya dan essential market access issue-nya. Tadi disampaikan kan, sebenarnya yang 15 masih punya, cuma yang essential sudah selesai semua,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di sela-sela KTT ASEAN, di Bangkok, Thailand, Senin (4/11) dikutip dari laman setkab.go.id.
Namun kesepakatan tersebut, menurut Menlu, baru akan ditandatangani pada awal tahun 2020 mendatang. “Jadi setelah ini, legal scrubbing, aiming untuk tanda tangan 2020,” ujanya.
Baca Juga: India setujui persyaratan Indonesia soal sawit, tapi...
Diakui Menlu, India masih memiliki masalah dalam negosiasi RCEP itu. Namun semua negara peserta RCEP akan bekerja bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dengan cara yang saling memuaskan.
Sebagaimana diketahui, negosiasi RCEP diluncurkan oleh para pemimpin ASEAN dan enam negara lainnya selama KTT ASEAN ke-21 di Phnom Penh pada November 2012.
Tujuan peluncuran negosiasi RCEP adalah untuk mencapai perjanjian kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan di antara negara anggota ASEAN dan mitra FTA-nya.
Baca Juga: KTT ASEAN sepakat dorong peningkatan perdagangan, termasuk sawit
RCEP yang mencakup 10 negara anggota dari ASEAN dan enam mitra, yaitu RRT, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, akan menjadi area perdagangan bebas terbesar di dunia, yang terdiri dari setengah dari populasi dunia dan akan mencakup hampir 40% dari perdagangan global dan 35% dari PDB.