kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Microsoft gugat Comet atas tuduhan pembajakan CD Windows recovery


Kamis, 05 Januari 2012 / 05:35 WIB
ILUSTRASI. Kian melemah, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri, hari ini Selasa 26 Januari?


Reporter: Sam Cahyadi | Editor: Test Test

WASHINGTON. Microsoft kemarin mengumumkan telah menggugat perusahaan ritel peralatan listrik Comet, atas dugaan produksi dan penjualan 94.000 CD Windows recovery.

Microsoft menduga CD-CD tersebut diproduksi di Hampshire. Perusahaan yang didirikan Bill Gates tersebut mengatakan CD dijual ke konsumen bersama sistem operasi Windows yang diinstal di komputer pembeli.

Namun, Comet mengatakan aksi tersebut tidak melanggar hak intelektual Microsoft dan Comet akan mempertahankan sikapnya dengan sangat serius.

David Finn, penasihat hukum untuk urusan pembajak di Microsoft mengatakan kegiatan Comet tidak adil bagi pelanggan. “Kami mengharapkan lebih dari penjual produk-produk Microsoft dan pelanggan kami layak mendapatkan lebih juga,” ujarnya.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan ritel asal Inggris Comet mengatakan, telah mencari dan menerima arahan hukum dari pengacara terkemuka yang mendukung pandangan Comet bahwa produksi CD Windows recovery tidak melanggar hak intelektual Microsoft.





TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×