kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Microsoft gugat Comet atas tuduhan pembajakan CD Windows recovery


Kamis, 05 Januari 2012 / 05:35 WIB
ILUSTRASI. Kian melemah, berapa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri, hari ini Selasa 26 Januari?


Reporter: Sam Cahyadi | Editor: Test Test

WASHINGTON. Microsoft kemarin mengumumkan telah menggugat perusahaan ritel peralatan listrik Comet, atas dugaan produksi dan penjualan 94.000 CD Windows recovery.

Microsoft menduga CD-CD tersebut diproduksi di Hampshire. Perusahaan yang didirikan Bill Gates tersebut mengatakan CD dijual ke konsumen bersama sistem operasi Windows yang diinstal di komputer pembeli.

Namun, Comet mengatakan aksi tersebut tidak melanggar hak intelektual Microsoft dan Comet akan mempertahankan sikapnya dengan sangat serius.

David Finn, penasihat hukum untuk urusan pembajak di Microsoft mengatakan kegiatan Comet tidak adil bagi pelanggan. “Kami mengharapkan lebih dari penjual produk-produk Microsoft dan pelanggan kami layak mendapatkan lebih juga,” ujarnya.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan ritel asal Inggris Comet mengatakan, telah mencari dan menerima arahan hukum dari pengacara terkemuka yang mendukung pandangan Comet bahwa produksi CD Windows recovery tidak melanggar hak intelektual Microsoft.





TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×