kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.880   67,00   0,42%
  • IDX 7.129   -32,07   -0,45%
  • KOMPAS100 1.093   -1,25   -0,11%
  • LQ45 868   -3,61   -0,41%
  • ISSI 216   -0,02   -0,01%
  • IDX30 444   -2,48   -0,56%
  • IDXHIDIV20 536   -3,77   -0,70%
  • IDX80 125   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 134   -2,04   -1,50%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Militer hingga Politisi Rusia Teridentifikasi Sebagai Tersangka Kejahatan Perang


Rabu, 01 Juni 2022 / 12:40 WIB
Militer hingga Politisi Rusia Teridentifikasi Sebagai Tersangka Kejahatan Perang
ILUSTRASI. Tentara pendukung pasukan Rusia.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Kejaksaan Ukraina telah mengidentifikasi lebih dari 600 tersangka kejahatan perang asal Rusia. Jaksa Agung Ukraina pada Selasa (31/5) mengatakan, telah menuntut sekitar 80 dari mereka.

Dilansir dari Reuters, Jaksa Agung Iryna Venediktova menyatakan, para tersangka datang dari beragam kalangan, mulai dari militer, politisi, hingga agen propaganda.

Dalam konferensi pers di Den Haag, Venediktova menyebutkan, Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.

Baca Juga: Banyak Tanda Kejahatan Perang, Presiden Ukraina Pertanyakan Peran Dewan Keamanan PBB

Tim investigasi tersebut pada awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lituania, dan Polandia pada Maret lalu untuk memungkinkan pertukaran informasi dan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mereka mulai bekerja bersama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang pada awal Maret lalu akhirnya meluncurkan penyelidikannya terhadap kemungkinan kejahatan perang di Ukraina.

ICC telah mengerahkan tim yang terdiri dari 42 penyelidik, ahli forensik dan personel pendukung ke Ukraina. Pihaknya kini sedang berusaha untuk membuka kantor perwakilan di Kiev,

Baca Juga: Ukraina Gelar Pengadilan Kejahatan Perang Pertama atas Tentara Rusia

Venediktova mengatakan, dukungan internasional sangat penting bagi upaya Ukraina untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang.

"Kita harus mengumpulkan dan menjaga semuanya dengan cara yang benar. Semua bukti harus dapat diterima di pengadilan mana pun," tegas Venediktova.

Pengadilan Ukraina pada Selasa telah menjatuhkan hukuman 11 setengah tahun penjara kepada dua tentara Rusia karena terbukti menembaki sebuah kota di Ukraina timur. Ini merupakan vonis kedua terhadap pelaku kejahatan perang sejak invasi Rusia dimulai Februari lalu.

Kedua pelaku adalah Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov. Mereka diadili di pengadilan distrik Kotelevska di Ukraina tengah setelah mengaku bersalah pekan lalu.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×