Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Serangan udara Israel kembali menghantam Rafah pada hari Senin (27/5). Serangan ini memicu kebakaran yang menewaskan 45 orang di sebuah kamp yang digunakan penduduk Palestina untuk tinggal sementara.
Mengutip Reuters, para korban yang selamat mengatakan bahwa mereka sedang bersiap untuk tidur ketika serangan menghantam lingkungan Tel Al-Sultan.
Di kawasan itu, ribuan orang berlindung setelah pasukan Israel memulai serangan darat di timur Rafah lebih dari dua minggu lalu.
"Kami berdoa dan kami menyiapkan tempat tidur anak-anak kami untuk tidur. Tidak ada yang aneh, kemudian kami mendengar suara yang sangat keras, dan terjadilah kebakaran di sekitar kami," kata Umm Mohamed Al-Attar, seorang pengungsi yang selamat.
Baca Juga: Serangan Udara Israel ke Rafah Menewaskan 35 Penduduk Palestina
Menurut laporan otoritas kesehatan Gaza, lebih dari separuh korban tewas adalah perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia. Jumlah korban tewas kemungkinan akan meningkat dari orang-orang yang menderita luka bakar parah.
Militer Israel mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki laporan bahwa serangan yang dilakukan terhadap komandan kelompok militan Islam di Rafah telah menyebabkan kebakaran.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan serangan itu tidak dimaksudkan untuk menimbulkan korban sipil.
Baca Juga: Netanyahu: Serangan Mematikan Israel di Rafah Kesalahan Tragis
"Di Rafah, kami telah mengevakuasi sekitar 1 juta warga non-kombatan dan meskipun kami berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menyakiti warga non-kombatan, sayangnya ada sesuatu yang tidak beres," kata Netanyahu.
Israel tetap melanjutkan serangannya ke Rafah, meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat lalu telah memerintahkan mereka untuk berhenti.
Israel beralasan, keputusan tersebut hanya akan memberikan ruang bagi Hamas dan militan lainnya untuk beraksi di wilayah tersebut.
Lebih dari 36.000 penduduk Palestina telah kehilangan nyawa akibat serangan brutal militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.