kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Moderna akan pasok 125 juta dosis vaksin Covid-19 secara global pada kuartal pertama


Jumat, 04 Desember 2020 / 07:23 WIB
Moderna akan pasok 125 juta dosis vaksin Covid-19 secara global pada kuartal pertama
ILUSTRASI. Moderna menargetkan hingga 125 juta dosis vaksin Covid-19 eksperimentalnya tersedia secara global pada kuartal I 2021.


Sumber: Telegraph,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Saat mengumumkan hasilnya pada hari Senin (30/11/2020), The Telegraph memberitakan, Moderna berencana untuk meminta otorisasi penggunaan darurat dari Food and Drug Administration (FDA) AS, untuk mengajukan izin pemasaran bersyarat dengan European Medicines Agency (EMA) dan meminta FDA untuk meninjau hasil akhir ujicoba.  

"Ini mengejutkan," kata Dr. Paul Offit, anggota komite penasehat vaksin FDA kepada CNN. "Ini adalah data yang luar biasa."

Kepala petugas medis Moderna mengatakan, dia menjadi sangat emosional ketika melihat data pada Sabtu malam.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 sukses, tim medis Moderna: Saya menangis

"Itu adalah pertama kalinya saya membiarkan diri saya menangis. Kami memiliki harapan penuh untuk mengubah arah pandemi ini,"  kata Dr. Tal Zaks.

Moderna adalah perusahaan kedua yang mengajukan ke FDA untuk otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin virus corona. Pfizer diterapkan pada 20 November dengan data yang menunjukkan kemanjuran yang sama tingginya.

FDA akan bertemu dengan komite penasihatnya pada bulan Desember untuk meninjau aplikasi Pfizer dan Moderna.

Selanjutnya: Vaksin Covid-19 akan dipasangi barcode, untuk apa?




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×