kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moffat Membantah Bocorkan Informasi


Selasa, 27 Oktober 2009 / 08:44 WIB
Moffat Membantah Bocorkan Informasi


Sumber: Bloomberg, KONTAN |

NEW YORK. Penyidikan kasus insider trading Galleon Group terus bergulir. Kali ini yang menjadi sorotan para penyidik adalah peran Bob Moffat, eksekutif IBM, yang dituding memberi bocoran informasi ke Ram Rajaratnam, pemilik Galleon.

Moffat dituduh membocorkan pendapatan IBM dan Sun Microsystems Inc. yang belum dipublikasikan. Ia juga disangka mengungkapkan rencana restrukturisasi produsen prosesor, Advanced Micro Devices Inc (AMD).
Keterlibatan Moffat dalam kasus Galleon mengejutkan banyak orang. Maklumlah, Moffat sempat disebut-sebut sebagai kandidat Chief Executive Officer IBM yang baru, menggantikan pejabat saat ini, Sam Palmisano.

Kerry Lawrence, Pengacara Moffat mengatakan, Moffat tidak paham apa yang telah dilakukannya termasuk tindak pidana seperti yang dituduhkan kejaksaan Manhattan, New York. "Dia tidak mendapatkan keuntungan finansial apapun dari semuanya. Apa pantas dia menjadi tersangka?" ujar Lawrence.

Sang pengacara yakin Moffat tidak punya motif melanggar hukum. Apa yang ia lakukan bukan untuk mengeruk keuntungan finansial, tetapi hanya sekedar mengungkapkan opini.

Lawrence menuturkan, saat itu Moffat berkeluh kesah ke seorang temannya yaitu Danielle Chiesi mengenai restukturisasi yang dilakukan IBM. Chiesi sendiri merupakan konsultan New Castle Funds LLC yang notabene adalah perusahaan rekanan Galleon.

Dan keluh kesah Moffat tersebut dimanfaatkan oleh Rajaratnam cs untuk memperdagangkan saham. Ini yang

menjadi alasan kejaksaan menjerat Rajaratnam, Chiesi hingga Moffat.

Jaminkan apartemen

Rajaratnam sang terdakwa utama saat ini mendapatkan penundaan penahanan. Jaksa bersedia membebaskan Rajaratnam dengan syarat membayar jaminan.

Besarnya uang jaminan adalah 20% dari nilai tuntutan ganti rugi jaksa. Karena jaksa menuntut Rajaratnam membayar ganti rugi senilai US$ 100 juta, maka nilai jaminan Rajaratman US$ 20 juta.

Rajaratnam tidak menyerahkan uang pembebasan secara tunai. Melalui pengacaranya, Rajaratnam menawarkan satu unit apartemen yang berada di kawasan elit, 60 Sutton Place di Manhattan, New York.

Kejaksaan New York belum menyatakan, apakah menerima penyerahan hak milik properti sebagai pembayaran jaminan. Yang sudah pasti, pihak kejaksaan telah mencabut paspor Rajaratnam, untuk mencegah pria kelahiran Sri Lanka itu melarikan diri.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×