kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Negara Eropa akan setop membeli minyak mentah dari Iran


Kamis, 05 Januari 2012 / 10:26 WIB
ILUSTRASI. Mau bepergian dengan pesawat,? Simak aturan baru perjalanan penumpang di bandara. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Reporter: Edy Can, BBC | Editor: Edy Can

PARIS. Tekanan terhadap Iran makin keras. Kali ini, anggota Uni Eropa sepakat melarang untuk mengimpor minyak mentah dari Iran.

Kebijakan atas pelarangan impor menyusul sanksi yang diterapkan oleh Amerika Serikat atas Iran. Sebelumnya, Pemerintahan Barack Obama telah menghentikan seluruh transaksi perdagangan dengan Iran.

Rencananya, kebijakan penghentian pembelian minyak dari Iran ini akan diumumkan secara resmi dalam pertemuan para menteri luar negeri Eropa pada akhir Januari 2012 mendatang. "Saya harap kami bisa mengambil keputusan untuk mengembargo minyak dan bahan bakar dari Iran," kata Menteri Luar Negeri Prancis Alain Juppe.

Sanksi bagi Iran ini sebagai tekanan untuk menghentikan pengembangan program nuklir mereka. Negara-negara Barat menuding Iran sedang mengembangkan program senjata nuklir. Pemerintah Iran sendiri telah membantah tudingan tersebut.

Nah, apabila kesepakatan ini tercapai, pemerintahan Iran bakal kesulitan. Sebab, lebih dari setengah pendapatan Iran berasal dari ekspor minyak mentah.

Bila Eropa menghentikan pembelian minyak mentah kemungkinan Iran akan mencari pasar baru. Salah satu tujuannya adalah Asia.

Yang pasti, kesepakatan para negara Eropa ini langsung berdampak pada harga minyak mentah dunia.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×