kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nelson Mandela jalani perawatan medis


Sabtu, 25 Februari 2012 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Vaksin corona.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dupla Kartini, Reuters | Editor: Dupla Kartini

JOHANNESBURG. Mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dirawat di rumah sakit pada Sabtu (25/2). Kantor Kepresidenan Afrika Selatan menyebutkan, Mandela harus menjalani perawatan medis khusus, karena mengeluhan sakit di bagian perutnya.

Pemimpin Afrika anti-apartheid ini telah lama mengidap gangguan di bagian perut. "Dokter merasa perlu penanganan medis yang tepat terkait keluhan itu. Kami berharap dia cepat sembuh," tulis Kantor Kepresidenan dalam situsnya.

Kondisi kesehatan pria yang kini berusia 93 tahun itu diketahui mulai lemah. Sebelumnya, dia juga sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit Milpark di Johannesburg sekitar setahun yang lalu, karena masalah pernapasan. Sejak itu dia tidak pernah muncul di publik, dan menghabiskan waktunya di Johannesburg, juga di desa leluhurnya di Qunu, Eastern Cape.

Madela menjadi presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan, setelah rezim rasial resmi berakhir di 1994. Sebelumnya, dia menghabiskan waktu 27 tahun di penjara, dan memperjuangkan hak-hak kulit hitam, sebelum didibebaskan pada 1990.

Mandela menegosiasikan perdamaian bagi rezim lama, yaitu dengan para pemimpin minoritas kulit putih Afrika Selatan. Tiga tahun kemudian, dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian. Mandela mengundurkan diri sebagai presiden secara sukarela pada 1999.

Penampilan terbesar terakhirnya di hadapan publik adalah pada Juli 2010, saat final Piala Dunia di stadion Soccer City, Johannesburg.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×