Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Surat kabar terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Th New York Times mengumumkan akan memindahkan sebagian kantornya yang di Hong Kong ke Seoul, Korea Selatan.
Keputusan itu diambil hanya dua minggu telah undang-undang keamanan Hong Kong dipaksakan China di pusat keuangan Asia tersebut.
Baca Juga: Amerika akan hukum Rusia jika terbukti di persekongkolan ini
The Times mengemukakan alasan pemindahan tersebut lantaran para karyawannya menghadapi kesulitan dalam mendapatkan izin kerja dan akan memindahkan tim digital jurnalisnya, kira-kira sepertiga dari staf Hong Kong, ke Seoul.
Langkah ini menekan Hong Kong sebagai kota dengan status pusat jurnalisme di Asia. Tekanan itu muncul ketika China dan AS berselisih mengenai wartawan yang bekerja di negara masing-masing.
Awal tahun ini Beijing mengatakan bahwa para jurnalis yang tidak diizinkan bekerja di China daratan, juga tidak bisa bekerja di Hong Kong.
Baca Juga: China bersumpah akan membalas setelah Trump mengakhiri status khusus Hong Kong
"Mengingat ketidakpastian saat ini, kami membuat rencana untuk mendiversifikasi staf pengeditan kami secara geografis," kata juru bicara The Times kepada Reuters, Rabu (15/7).
Kendati memindahkan sebagian kantornya, tapi The Times masih berminat mempertahankan kehadiran mereka yang besar di Hong Kong dan memiliki niat mempertahankan jangkauan mereka di Hong Kong dan China.
Media internasional lainnya, termasuk Wall Street Journal, Financial Times, dan Agence France-Presse juga memiliki kantor pusat Asia di Hong Kong.
Baca Juga: AS-China memanas di Laut China Selatan, negara Asean cemas
Sementara Reuters memindahkan kantor pusatnya di Asia ke Singapura pada 1997, tahun dimana Inggris mengembalikan Hong Kong Ke China.