Sumber: Kyodo | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Pembicaraan mengenai RAA telah dimulai oleh Jepang dan Australia sejak tahun 2014. Pada November 2020 lalu, kedua negara mulai mencapai kesepakatan yang lebih luas. Sayangnya kebijakan hukuman mati yang diterapkan oleh Jepang membuat pengesahan pakta ini terus ditunda.
Australia pada akhirnya melunak setelah melihat bahwa ancaman China semakin nyata hadir di sekitar wilayahnya.
Bukan cuma itu, China juga telah meningkatkan meningkatkan tekanan ekonominya terhadap Australia karena Negeri Kanguru terus mendesak China agar lebih terbuka dalam upaya penyelidikan asal-usul virus corona.
Melalui RAA baru ini, hubungan Jepang dan Australia di bidang keamanan dipastikan akan semakin erat. Belum lagi, keduanya juga sudah bergabung dalam aliansi keamanan Quad, bersama AS dan India.