kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pakta Pertahanan Baru Jepang-Australia Resmi Disahkan, Ini Isinya


Kamis, 06 Januari 2022 / 14:47 WIB
Pakta Pertahanan Baru Jepang-Australia Resmi Disahkan, Ini Isinya
ILUSTRASI. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison selama upacara penandatanganan RAA di kediaman resmi Kishida di Tokyo, Jepang 6 Januari 2022. REUTERS/Issei Kato/Pool


Sumber: Kyodo | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada hari Kamis (6/1) resmi menandatangani perjanjian pertahanan baru yang akan memfasilitasi latihan militer bersama. Ini merupakan pertama kalinya bagi Jepang terlibat dalam pakta pertahanan seperti ini selain dengan Amerika Serikat.

Reciprocal Access Agreement (RAA), atau Perjanjian Akses Timbal Balik, yang melibatkan Jepang dan Australia ini lahir di tengah kekhawatiran kedua negara atas meningkatnya aktivitas militer China di kawasan Indo-Pasifik.

Dilansir dari Kyodo, RAA akan memfasilitasi penyebaran Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF) dan personel Angkatan Pertahanan Australia dengan lebih cepat. Poin utamanya adalah mengurangi pembatasan pada pengangkutan senjata dan persediaan untuk pelatihan bersama dan operasi bantuan bencana.

"Ini adalah perjanjian penting yang akan membawa kerja sama keamanan Jepang-Australia ke tingkat yang baru," kata Kishida ketika menandatangani pakta di kediamannya di Tokyo. Proses penandatanganan dilakukan secara virtual menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di kedua negara.

Baca Juga: Korea Utara Mengkonfirmasi Peluncuran Rudal Hipersonik Kedua

Dari Australia, Morrison mengatakan pakta itu akan memungkinkan kedua negara untuk bekerja sama di tingkat tinggi. Australia adalah negara kedua yang dipercaya Jepang untuk bekerja sama dalam kerangka RAA setelah Amerika Serikat.

Nantinya, masing-masing negara akan mempertahankan yurisdiksi ketika mengirim pasukan untuk misi bersama, tetapi negara tuan rumah akan memiliki yurisdiksi jika personel melakukan kejahatan saat tidak bertugas.

Kyodo melaporkan, kedua negara juga akan membentuk komite bersama untuk membahas rincian tentang penerapan perjanjian ini, termasuk aturan ekstradisi bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan.

Jepang juga dikabarkan mulai mengincar kesepakatan serupa dengan Inggris dan Prancis, karena dua kekuatan Eropa itu telah meningkatkan kerja sama pertahanan dengan Jepang sebagai tanggapan atas gerak-gerik China.

Baca Juga: Meski Sepakat Hindari Perang Nuklir, China bakal Terus Modernisasi Senjata Nuklir

Pembicaraan mengenai RAA telah dimulai oleh Jepang dan Australia sejak tahun 2014. Pada November 2020 lalu, kedua negara mulai mencapai kesepakatan yang lebih luas. Sayangnya kebijakan hukuman mati yang diterapkan oleh Jepang membuat pengesahan pakta ini terus ditunda.

Australia pada akhirnya melunak setelah melihat bahwa ancaman China semakin nyata hadir di sekitar wilayahnya.

Bukan cuma itu, China juga telah meningkatkan meningkatkan tekanan ekonominya terhadap Australia karena Negeri Kanguru terus mendesak China agar lebih terbuka dalam upaya penyelidikan asal-usul virus corona.

Melalui RAA baru ini, hubungan Jepang dan Australia di bidang keamanan dipastikan akan semakin erat. Belum lagi, keduanya juga sudah bergabung dalam aliansi keamanan Quad, bersama AS dan India.



TERBARU

[X]
×