kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Paus Fransiskus Alami Krisis Pernapasan, Kondisi Masih Kritis


Minggu, 23 Februari 2025 / 09:48 WIB
 Paus Fransiskus Alami Krisis Pernapasan, Kondisi Masih Kritis
Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya pada Hari Pemuda Sedunia, diapit oleh pemuda Korea, di Vatikan, 24 November 2024. Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus Fransiskus mengalami krisis pernapasan pada Sabtu pagi, yang memerlukan pemberian oksigen aliran tinggi.


Sumber: Vatikan News | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  VATIKAN. Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus Fransiskus mengalami krisis pernapasan pada Sabtu pagi, yang memerlukan pemberian oksigen aliran tinggi.

Kondisi Paus Fransiskus masih kritis, dan hingga saat ini, prognosis kesehatannya belum jelas.

Menurut pernyataan Kantor Pers Takhta Suci, Paus Fransiskus mengalami kesulitan bernapas yang mirip dengan serangan asma dengan durasi yang berkepanjangan. 

Selain itu, hasil tes darah menunjukkan adanya trombositopenia yang berkaitan dengan anemia, sehingga diperlukan transfusi darah.

Baca Juga: Dirawat karena Pneumonia, Paus Fransiskus Tidak Memimpin Doa Minggu Selama Dua Pekan

Sepanjang hari Sabtu, Paus tetap sadar dan menghabiskan waktunya di kursi berlengan. Namun, kondisi fisiknya terlihat lebih lelah dibandingkan hari sebelumnya. 

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai perkembangan lebih lanjut terkait kesehatannya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit, Kena Bronkitis dan Alami Demam Ringan

Paus Fransiskus saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Gemelli, dan pihak Vatikan terus memantau kondisinya secara intensif.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×