kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.590   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.128   76,63   0,95%
  • KOMPAS100 1.122   16,34   1,48%
  • LQ45 780   8,08   1,05%
  • ISSI 292   3,03   1,05%
  • IDX30 407   3,29   0,81%
  • IDXHIDIV20 456   2,52   0,56%
  • IDX80 123   1,49   1,23%
  • IDXV30 132   1,68   1,29%
  • IDXQ30 128   0,76   0,60%

Pelancong ke Singapura diwajibkan pakai perangkat elektronik, ini alasannya...


Senin, 03 Agustus 2020 / 12:38 WIB
Pelancong ke Singapura diwajibkan pakai perangkat elektronik, ini alasannya...
ILUSTRASI. Sejumlah turis di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah tidak harus memakai perangkat.

Singapura memberlakukan hukuman berat bagi mereka yang melanggar aturan karantina dan jarak sosialnya.

Baca Juga: Pandemi, sejumlah farmasi pelat merah masih aktif penjajakan bisnis ke luar negeri

Di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, hukuman dapat berupa denda hingga S$ 10.000 (US$ 7.272) atau hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya. Lewat aturan ini, sanksi lainnya adalah pencabutan izin kerja orang asing yang melanggar aturan.

Singapura telah melaporkan 52.825 infeksi virus corona, sebagian besar disebabkan oleh wabah massal di asrama pekerja migran yang sempit. Akan tetapi, kasus impor meningkat dalam beberapa hari terakhir.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×