kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.060   52,00   0,29%
  • IDX 6.276   41,79   0,67%
  • KOMPAS100 824   5,38   0,66%
  • LQ45 627   3,56   0,57%
  • ISSI 217   0,84   0,39%
  • IDX30 352   2,33   0,67%
  • IDXHIDIV20 432   1,99   0,46%
  • IDX80 94   0,53   0,57%
  • IDXV30 119   0,41   0,35%
  • IDXQ30 112   0,51   0,46%

Pelancong ke Singapura diwajibkan pakai perangkat elektronik, ini alasannya...


Senin, 03 Agustus 2020 / 12:38 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah turis di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah tidak harus memakai perangkat.

Singapura memberlakukan hukuman berat bagi mereka yang melanggar aturan karantina dan jarak sosialnya.

Baca Juga: Pandemi, sejumlah farmasi pelat merah masih aktif penjajakan bisnis ke luar negeri

Di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, hukuman dapat berupa denda hingga S$ 10.000 (US$ 7.272) atau hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya. Lewat aturan ini, sanksi lainnya adalah pencabutan izin kerja orang asing yang melanggar aturan.

Singapura telah melaporkan 52.825 infeksi virus corona, sebagian besar disebabkan oleh wabah massal di asrama pekerja migran yang sempit. Akan tetapi, kasus impor meningkat dalam beberapa hari terakhir.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×