kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.973.000   129.000   4,54%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Pelancong ke Singapura diwajibkan pakai perangkat elektronik, ini alasannya...


Senin, 03 Agustus 2020 / 12:38 WIB
Pelancong ke Singapura diwajibkan pakai perangkat elektronik, ini alasannya...
ILUSTRASI. Sejumlah turis di Singapura. REUTERS/Edgar Su


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah tidak harus memakai perangkat.

Singapura memberlakukan hukuman berat bagi mereka yang melanggar aturan karantina dan jarak sosialnya.

Baca Juga: Pandemi, sejumlah farmasi pelat merah masih aktif penjajakan bisnis ke luar negeri

Di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, hukuman dapat berupa denda hingga S$ 10.000 (US$ 7.272) atau hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya. Lewat aturan ini, sanksi lainnya adalah pencabutan izin kerja orang asing yang melanggar aturan.

Singapura telah melaporkan 52.825 infeksi virus corona, sebagian besar disebabkan oleh wabah massal di asrama pekerja migran yang sempit. Akan tetapi, kasus impor meningkat dalam beberapa hari terakhir.




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×