kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembeli Mobil Listrik Produksi Luar Amerika Utara Tak Lagi Dapat Insentif Pajak di AS


Minggu, 14 Agustus 2022 / 17:01 WIB
Pembeli Mobil Listrik Produksi Luar Amerika Utara Tak Lagi Dapat Insentif Pajak di AS
ILUSTRASI. Produsen mobil listrik seperti Audi of Amerika, Kia Corp dan Porsche menyebut pembeli akan kehilangan akses atas insentif pajak. REUTERS/Bing Guan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Ignatia Ivani | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Parlemen Amerika Serikat (AS) telah menyetujui undang-undang anggaran iklim, kesehatan dan pajak sebesar US$ 430 miliar. Insentif pajak untuk pembelian mobil listrik dalam anggaran tersebut akan dikurangi.

Produsen mobil listrik seperti Audi of Amerika, Kia Corp dan Porsche menyebutkan pembeli akan kehilangan akses atas insentif pajak sebesar US$ 7.500 atas insentif pajak setelah Presiden Joe Biden mengesahkan undang-undang itu.

Rancangan undang-undang (RUU) yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Jumat (12/8) itu membuat setiap kendaraan listrik yang dibuat di luar Amerika Utara tidak memenuhi syarat untuk dapat insentif pajak. 

Baca Juga: Qualcomm dan GlobalFoundries Gandakan Perjanjian Manufaktur Chip Multi Miliar Dollar

Uni Eropa, Korea Selatan dan banyak pembuat mobil listrik lain mengkritik RUU tersebut. Sementara pembeli yang sudah memiliki kontrak mengikat yang belum dikirimkan saat Biden meneken undang-undang itu masih memungkinkan dapat insentif.

Kendaraan plug-in tidak lagi memenenuhi syarat dapat insentif pajak setelah undang-undang disahkan, kecuali pembeli punya kontrak tertulis yang mengikat. 

Kia mendesak para dealer menjangkau pelanggan dalam daftar tunggu untuk segera meneken kontrak sebelum undang-undang itu terbit. 

"Perubahan mendadak kebijakan pajak kendaraan listrik itu sangat mengganggu  bisnis kami dan disayangkan konsumen," tulis Kia dalam keterangannya dikutip Reuters, Jumat (12/8). 

Volkswagen sebagai pemilik porsche mengatakan bahwa pembeli kendaraan listrik Taycan serta plug-in hybrid Cayenne dan Panamera tidak akan memenuhio syarat untuk dapat insentif begitu anggaran itu ditekan. 

Baca Juga: DPR AS Menyetujui Pengesahan RUU Perubahan Iklim

Juru bicara Porche Caras Amerika Utara bilang, pelanggan yang memesang kendaraan dan masih menunggu pengiriman bisa memenuhi syarat tergantung pada perjanjian penjualan individu, yang merupakan masalah antara mereka dan diler Porsche yang dimiliki dan dioperasikan secara independen.

Menurut The Alliace for Automotive Innovation (AUI), sebuah asosiasi yang mewakili produsen mobil seperti VW, General Motor, Toyota Motor dan Ford Motor, undang-undang itu akan membuat 70% dari 72 mobil listrik, plug-in hybrid, dan fuel-cell EV yang saat ini masih memenuhi syarat dapat insentif pajak tidak akan lagi layak dapat insentif begitu anggara itu disahkan Biden. 

"Per 1 Januari, begitu undang-undang berlaku, tidak ada yang memenuhi syarat untuk insentif penuh ketika pesyarata sumber tambahan mulai berlaku," kata AUI. 




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×