kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Pengadilan Inggris Putus VietJet Berhutang US$181,8 Juta terkait Sengketa Pesawat


Jumat, 18 April 2025 / 19:27 WIB
Pengadilan Inggris Putus VietJet Berhutang US$181,8 Juta terkait Sengketa Pesawat
ILUSTRASI. Pengadilan Tinggi London memutus maskapai penerbangan berbiaya murah Vietnam VietJet berutang kepada sebuah perusahaan leasing lebih dari US$ 180 juta dalam sengketa atas empat pesawat.


Sumber: Reuters | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pengadilan Tinggi London memutus maskapai penerbangan berbiaya murah Vietnam VietJet berutang kepada sebuah perusahaan leasing lebih dari US$ 180 juta dalam sengketa atas empat pesawat, pada hari Kamis (17/4).

FW Aviation, bagian dari perusahaan investasi yang berbasis di London, FitzWalter Capital, menggugat VietJet pada tahun 2022 atas empat pesawat yang sebelumnya dikandangkan di Vietnam.

Perusahaan tersebut berpendapat bahwa VietJet bertanggung jawab di bawah sewa pesawat, yang dihentikan karena tidak membayar sewa setelah perjalanan udara dibatasi selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Vietjet dan OpenAirlines Berkolaborasi Optimalkan Operasional dan Penerbangan

Pengacara VietJet mengatakan maskapai tersebut mengembalikan pesawat dan membayar akan menjadi "denda ganda". Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa VietJet berutang kepada FW Aviation sebesar 181,8 juta dolar AS.

"Maskapai ini telah secara konsisten memenuhi kewajiban keuangannya kepada puluhan bank dan penyewa pesawat yang mendukung armada ratusan " ujar seorang juru bicara VietJet seperti dikutip dari Reuters, Jumat (18/4).




TERBARU

[X]
×