kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Pengadilan Thailand Perintahkan Pembubaran Pemenang Pemilu


Rabu, 07 Agustus 2024 / 21:23 WIB
Pengadilan Thailand Perintahkan Pembubaran Pemenang Pemilu
ILUSTRASI. Mahkamah Konstitusi Thailand pada hari Rabu (7/8) memerintahkan pembubaran partai oposisi anti-kemapanan Move Forward.


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Mahkamah Konstitusi Thailand pada hari Rabu (7/8) memerintahkan pembubaran partai oposisi anti-kemapanan Move Forward. Mahkamah menyebutkan bahwa memutuskan kampanye Move Forward untuk mengubah undang-undang yang melindungi monarki dari kritik berisiko merusak sistem demokrasi.

Pembubaran Move Forward, yang memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan 2023, merupakan kemunduran terbaru bagi partai-partai politik besar Thailand. Partai-partai ini terlibat dalam pertempuran selama dua dekade untuk memperebutkan kekuasaan melawan hubungan antara kaum konservatif yang berpengaruh, keluarga-keluarga kaya lama, dan militer yang royalis.

Keputusan Mahkamah, yang mencakup larangan politik selama 10 tahun bagi 11 eksekutif partai, muncul enam bulan setelah pengadilan yang sama memerintahkan Move Forward untuk membatalkan rencananya untuk mereformasi undang-undang tentang penghinaan kerajaan, Mahkamah memutuskan bahwa hal itu tidak konstitusional dan sama saja dengan merusak sistem pemerintahan dengan raja sebagai kepala negara.

Dalam putusan bulat yang mengutip keputusan pengadilan pada bulan Januari, para hakim mengatakan Move Forward telah secara tidak benar menggunakan monarki untuk mendapatkan keuntungan pemilu, yang membuat istana berkonflik dengan rakyat.

"Oleh karena itu, tindakan terdakwa merupakan tindakan yang dapat memusuhi sistem demokrasi dengan raja sebagai kepala negara," ungkap Mahkamah Konstitusi dalam putusan yang dikutip Reuters.

Raja Maha Vajiralongkorn telah naik takhta selama tujuh tahun. Raja diabadikan dalam konstitusi sebagai sosok yang berada dalam posisi "pemujaan yang dihormati." Istana dipandang oleh para pendukung kerajaan sebagai tempat yang sakral. Penghinaan terhadap monarki dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Move Forward telah berulang kali membantah berupaya merongrong keluarga kerajaan. Partai tersebut tidak segera memberikan komentar tentang putusan tersebut dan akan memberikan konferensi pers pada hari Rabu malam.

Baca Juga: Ukraina Kembali Melewati 'Garis Merah' Rusia

RENCANA CADANGAN

Meskipun pembubaran tersebut kemungkinan akan membuat marah jutaan pemilih muda dan perkotaan yang mendukung Move Forward dan agenda progresifnya, dampak dari putusan tersebut diperkirakan akan terbatas.

Sebanyak 143 anggota parlemen partai yang masih hidup akan tetap mempertahankan kursi mereka di parlemen dan diharapkan untuk melakukan reorganisasi di bawah partai baru, seperti yang mereka lakukan pada tahun 2020. Saat itu, Partai Future Forward dibubarkan karena pelanggaran pendanaan kampanye.

Para pesaing Move Forward yang berpengaruh bersatu untuk menghalangi partai tersebut membentuk pemerintahan tahun lalu. Tetapi gerakan progresif tersebut tetap menjadi kekuatan politik dan ancaman terhadap status quo. Gerakan ini bertekad untuk mengejar platform yang mencakup reformasi militer dan membatalkan monopoli bisnis besar.

Namun, gerakan tersebut belum sepenuhnya aman. Sebanyak 44 politisi saat ini dan sebelumnya, termasuk 26 legislator, menjadi subjek pengaduan ke badan antikorupsi oleh aktivis konservatif. Aktivis konservatif menuntut larangan politik seumur hidup atas kampanye untuk mengubah undang-undang penghinaan kerajaan.

Beberapa pendukung menyerukan protes terhadap keputusan tersebut. Di kantor pusat Move Forward, para loyalisnya menyatakan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap putusan tersebut.

"Rasanya kita telah mencapai titik terendah, benar-benar mencapai titik terendah," kata Sirinapa Veillet, 58 tahun. "Rasanya kita tidak punya dukungan lagi, sama sekali tidak ada," katanya tentang lembaga-lembaga demokrasi Thailand.

Baca Juga: Kekhawatiran Investor Terhadap Resesi AS Dinilai Terlalu Berlebihan

Amnesty International dalam sebuah pernyataan menyebut, putusan itu sebagai keputusan yang tidak dapat dipertahankan. Lembaga ini menyebutkan bahwa pihak berwenang tanpa henti mengganggu oposisi politik.

Pembubaran Move Forward terjadi di  saat kritis dalam politik Thailand. Keretakan juga muncul dalam gencatan senjata yang tidak nyaman antara lembaga yang didukung militer dan pesaing lama lainnya, partai penguasa populis, Pheu Thai.

Pheu Thai paling menderita dalam krisis Thailand yang sulit diatasi. Empat perdana menterinya digulingkan oleh kudeta dan putusan pengadilan. Tiga inkarnasi sebelumnya dibubarkan oleh pengadilan, yang terkadang menyebabkan demonstrasi jalanan yang penuh kekerasan.

Mahkamah Konstitusi minggu depan akan memutuskan kasus yang diajukan oleh 40 mantan senator konservatif. Kelompok ini berusaha memberhentikan Perdana Menteri Srettha Thavisin atas pengangkatan seorang pengacara yang telah menjalani hukuman penjara ke kabinet. Srettha membantah melakukan kesalahan.

Kasus ini merupakan salah satu faktor yang telah meningkatkan ketidakpastian politik, dengan prospek pergolakan politik jika ia dicopot.

Perdana menteri baru perlu dipilih oleh parlemen, yang berpotensi mengadu Pheu Thai dengan mitra koalisi dan menyebabkan perombakan aliansi pemerintahan serta penataan ulang kabinet dan kebijakan.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×