kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

Pengkritik Putin Divonis Penjara 25 Tahun Atas Tuduhan Makar


Selasa, 18 April 2023 / 06:35 WIB
ILUSTRASI. Tokoh oposisi Rusia Vladimir Kara-Murza di balik dinding kaca bagi para terdakwa selama sidang pengadilan di Moskow, Rusia, 17 April 2023. Pengadilan Kota Moskow/Handout via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Vladimir Kara-Murza, seorang pengkritik kebijakan Kremlin, divonis penjara selama 25 tahun oleh pengadilan Moskow pada Senin (17/4). Kara-Murza dinyatakan bersalah atas tuduhan makar dan pelanggaran lainnya.

Jaksa negara telah menuduh Kara-Murza melakukan pengkhianatan terhadap negara dan beberapa pelanggaran lainnya termasuk mendiskreditkan militer Rusia.

Dalam sebuah wawancara yang disiarkan oleh kanal televisi CNN, Kara-Murza menuduh Rusia dijalankan oleh rezim pembunuh. Dalam beberapa pidatonya di AS dan Eropa, dirinya juga menuduh Rusia membom warga sipil di Ukraina, tuduhan yang ditolak Moskow.

Baca Juga: Rusia Klaim Telah Berhasil Mengepung Tentara Ukraina di Bakhmut

Kara-Murza menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menentang berbagai kebijakan Presiden Vladimir Putin. Dirinya bahkan melobi pemerintah Barat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan individu Rusia atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Melansir Reuters, Kara-Murza hanya tersenyum saat dinyatakan bersalah dan harus mendekam di penjara dengan keamanan maksimum selama 25 tahun. Menurut sang pengacara, Kara-Murza melihat hukuman itu sebagai keberhasilannya sebagai politisi oposisi.

"Ketika dia mendengar dia mendapat 25 tahun (penjara), dia berkata: 'Harga diri saya telah naik, saya mengerti bahwa saya melakukan segalanya dengan benar. Itu adalah nilai tertinggi yang bisa saya dapatkan untuk apa yang saya lakukan, untuk apa yang saya yakini sebagai warga negara dan seorang patriot'", kata pengacaranya, Maria Eismont.

Baca Juga: Kebocoran Data Pentagon: AS Memata-Matai Sekjen PBB Selama Perang di Ukraina

Dalam pidato terakhirnya di pengadilan minggu lalu, Kara-Murza membandingkan persidangannya dengan persidangan Josef Stalin pada tahun 1930-an.

Pada kesempatan itu pun dirinya menolak untuk meminta pengadilan membebaskannya dan mengatakan dia bangga dengan semua yang dia katakan.

Meskipun demikian, tim pengacara Kara-Murza tetap akan mengajukan banding atas putusan tersebut karena dianggap telah cacat secara hukum. 




TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×