Reporter: Dyah Megasari, BBC |
CHICAGO. Pengadilan di Amerika Serikat (AS) memvonis seorang pengusaha asal Chicago bersalah karena mendukung kelompok militan yang terlibat dalam serangan Mumbai 2008. Tahawwur Rana, yang berusia 50 tahun, dihukum 30 tahun penjara.
Meski demikian dia terbebas dari tuntutan yang lebih serius yaitu membantu merencanakan serangan yang menewaskan 160 orang tersebut. Dia juga dinyatakan bersalah dalam kasus rencana serangan terhadap koran Denmark, Jylland-Posten, yang pernah memuat gambar kartun Nabi Muhammad. Serangan itu sendiri berhasil digagalkan.
Rana dalam tanggapannya merasa kecewa atas putusan hakim tersebut. "Kami sangat kecewa. Kami rasa mereka salah,'' Patrick Blegen, kuasa hukum Rana.
Dalam persidangan ini juga menghadirkan David Headley, teman dekat Rana sewaktu di Akademi Militer Pakistan. Headley sebelumnya telah dinyatakan bersalah juga dalam kasus yang sama.
Selama persidangan, jaksa menyatakan Rana mengizinkan Headley membuka kantor pelayanan imigrasi miliknya di Mumbai, yang kemudian dipakai Headley sebagai markas untuk merencanakan serangan. Tapi pengacara Rana menyebut kliennya dimanipulasi oleh Headley.
Dalam pembukaan persidangan bulan lalu, Headley juga mengaku kalau badan intelijen Pakistan (ISI) menyediakan bantuan militer dan dukungan moral bagi kelompok militansi Lashkar-e-Taiba (LeT), untuk melakukan penyerangan di Mumbai. Pakistan membantah tuduhan tersebut.