kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Perangi Pornografi, China Blokir Google


Senin, 22 Juni 2009 / 11:23 WIB
Perangi Pornografi, China Blokir Google


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SAN FRANCISCO. Pemerintah China memutuskan untuk memblokir beberapa link situs pencari Google. Langkah ini dilakukan untuk mengerem penyebaran pornografi. Apalagi saat ini Pemerintah China memang tengah berupaya untuk memerangi tren vulgar dan perilaku tidak pantas di internet.

Departemen yang menangani pemberantasan pornografi lewat internet telah meminta Google untuk memindahkan link yang menuju kepada konten tersebut. Pihak departemen meyakinkan, pencarian dengan bahasa Inggris tidak akan terkena dampak pemblokiran.

Langkah China dalam memblokir situs pencari yang mengarah pada pornografi dilakukan setelah sejumlah kelompok bisnis bertemu dengan pemerintah untuk mengkaji persyaratan dalam penanaman software anti pornografi di semua komputer. Berdasarkan arahan pemerintah pada 19 Mei lalu, aplikasi Green Dam-Youth Escort, yang melakukan memonitor akses situs tersebut, harus ditanamkan ke dalam komputer mulai 1 Juli mendatang.

Komputer yang sudah ditanamkan Green Dam, secara otomatis akan memblokir situs-situs yang mengandung gambar, teks dan referensi lain yang berhubungan dengan pornografi.

Sementara itu, pihak Google memang sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk mendiskusikan masalah ini. Menurut Scott Rubin, Juru Bicara Google, pihaknya terus melakukan kerjasama secara berkesinambungan dengan China untuk mengerem penyebaran pornografi dan hal-hal lain yang berbahaya bagi anak-anak.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×