Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
ZONA ORANGE:
Di zona oranye, semua aktivitas yang diizinkan di zona merah diizinkan. Selain itu, taksi diperbolehkan, asalkan mereka hanya membawa dua penumpang, seperti halnya perjalanan antar kabupaten untuk kegiatan yang diizinkan.
Baca Juga: Stok obat corona chloroquine dan hydroxychloroquine hanya cukup sampai Juni
ZONA HIJAU:
Area yang ditetapkan sebagai zona hijau, atau tempat yang belum pernah melihat kejadian Covid-19 dalam 21 hari, diizinkan untuk melanjutkan semua aktivitas kecuali yang dilarang secara nasional.
Selain itu, bus diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50%