Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Perdana Menteri India Narendra Modi telah memperpanjang kebijakan lockdown terkait virus corona secara nasional hingga 17 Mei mendatang. Tetapi untuk perpanjangan kali ini, pemerintah menerapkan sejumlah relaksasi dengan menerapkan beberapa zona.
Mengutip Reuters, adanya pelonggaran kebijakan ini mulai direalisasikan pada Senin (4/5). Berikut ini daftar apa yang tetap dilarang dan apa yang diizinkan:
Baca Juga: Lockdown di India bikin permintaan batubara anjlok 25%
NASIONAL:
Perjalanan melalui udara, kereta api dan metro dan pergerakan orang antar negara melalui jalan darat tetap dilarang di seluruh negara. Sekolah, hotel, restoran, bar, pusat perbelanjaan, bioskop, dan tempat ibadah juga ditutup secara nasional.
Tidak akan ada pembatasan pergerakan barang antar negara atau pada pembuatan dan distribusi barang-barang penting.
Baca Juga: India buat aplikasi penelusuran virus corona, wajib digunakan semua pekerja
Di luar aturan nasional ada beberapa perbedaan pada apa yang diizinkan, tergantung pada kejadian Covid-19 di berbagai daerah, yang telah diberi kode warna yang sesuai.
ZONA MERAH:
Kota-kota besar di Mumbai, New Delhi dan Bengaluru telah ditetapkan sebagai zona merah - di mana sebagian besar wilayah ini memiliki jumlah kasus terbesar. Klasifikasi dibuat berdasarkan jumlah kasus virus corona aktif, tingkat penggandaan kasus, dan tingkat pengujian dan pengawasan di daerah tersebut.
Di zona merah perkotaan yang tidak ditandai sebagai zona penahanan, yang merupakan area tertutup karena kasus virus corona, perkantoran swasta dapat dibuka pada kapasitas 33%. Kegiatan konstruksi juga dapat dilanjutkan, selama pekerja tinggal di lokasi.
Pabrikan barang-barang penting dan perangkat keras TI diizinkan. Kegiatan e-commerce hanya diperbolehkan untuk barang-barang penting, sementara toko-toko mandiri dapat dibuka.
Di zona merah pedesaan, semua kegiatan pertanian, konstruksi, dan industri diizinkan.
ZONA ORANGE:
Di zona oranye, semua aktivitas yang diizinkan di zona merah diizinkan. Selain itu, taksi diperbolehkan, asalkan mereka hanya membawa dua penumpang, seperti halnya perjalanan antar kabupaten untuk kegiatan yang diizinkan.
Baca Juga: Stok obat corona chloroquine dan hydroxychloroquine hanya cukup sampai Juni
ZONA HIJAU:
Area yang ditetapkan sebagai zona hijau, atau tempat yang belum pernah melihat kejadian Covid-19 dalam 21 hari, diizinkan untuk melanjutkan semua aktivitas kecuali yang dilarang secara nasional.
Selain itu, bus diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50%