Sumber: Channel News Asia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Singapura kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Melansir Channelnewsasia Selasa (10/2/2026), dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) 2025 yang dirilis Transparency International, Singapura menempati peringkat ketiga negara paling bersih dari korupsi untuk tahun kedua berturut-turut.
Singapura juga mempertahankan posisinya sebagai negara dengan skor tertinggi di kawasan Asia Pasifik untuk kedua kalinya secara beruntun, dengan skor tetap di angka 84.
Baca Juga: Harga Emas Turun Tipis Imbas Peningkatan Selera Risiko, Pasar Menanti Data Ekonomi AS
Capaian ini menjadikan Singapura sebagai satu-satunya negara di Asia yang secara konsisten masuk dalam 10 besar sejak CPI pertama kali diterbitkan pada 1995.
Dalam beberapa tahun terakhir, peringkat Singapura menunjukkan konsistensi yang kuat.
Negara tersebut menempati peringkat kelima pada 2022 dan 2023, peringkat keempat pada 2019 dan 2021, serta peringkat ketiga pada 2018, 2020, dan 2024.
Indeks Persepsi Korupsi menilai 182 negara dan teritori berdasarkan persepsi tingkat korupsi di sektor publik.
Skor diberikan dalam rentang 0 hingga 100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi dan 100 mencerminkan kondisi yang sangat bersih.
Baca Juga: Iran Nilai Pembicaraan Nuklir Jadi Uji Keseriusan Amerika Serikat
CPI 2025 disusun berdasarkan 13 sumber penilaian, yang mencakup asesmen para pakar serta survei terhadap pelaku usaha.
Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) menyatakan bahwa situasi korupsi di Singapura tetap berada dalam kondisi yang terkendali dengan baik.
Jumlah kasus korupsi di sektor publik tercatat rendah, disertai tingkat kepercayaan publik yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi.
“Survei persepsi publik yang dilakukan CPIB menunjukkan dukungan dan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap upaya pengendalian korupsi di Singapura,” demikian pernyataan CPIB dalam siaran persnya.
CPIB menambahkan bahwa kinerja Singapura dalam CPI 2025 ditopang oleh kerangka peraturan yang kuat, penegakan hukum yang efektif, serta masyarakat yang waspada dan memiliki komitmen bersama terhadap integritas.
Baca Juga: Dana Asing Kabur dari Bursa Asia! US$9,79 Miliar Lenyap dalam Seminggu
Sikap tanpa toleransi terhadap korupsi dinilai menjadi fondasi utama reputasi Singapura sebagai negara yang bersih dan bebas korupsi.
Selain capaian dalam CPI, Singapura juga meraih peringkat teratas dari 16 negara dan ekonomi dalam laporan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) 2025 mengenai korupsi di Asia, Amerika Serikat, dan Australia.
Lebih lanjut, dalam World Justice Project Rule of Law Index 2025, Singapura menempati peringkat kedua secara global dari 143 negara dan berada di posisi pertama di Asia untuk indikator ketiadaan korupsi.
Hasil ini semakin memperkuat citra Singapura sebagai salah satu negara dengan tata kelola pemerintahan paling bersih di dunia.













