kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Presiden terguling Korsel Park Geun-hye ditahan


Jumat, 31 Maret 2017 / 07:02 WIB
Presiden terguling Korsel Park Geun-hye ditahan


Sumber: AFP,Reuters,Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

SEOUL. Presiden terguling Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, telah ditangkap dan ditahan pada Jumat (31/3) karena diduga tersangkut kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Perempuan berusia 65 tahun itu dibawa ke pusat penahanan di Seoul selatan setelah pengadilan menyetujui penangkapannya.

Dia dituduh terlibat kasus korupsi dan membantu perempuan teman dekatnya, Choi Soon-sil, untuk memeras sejumlah perusahaan, termasuk Samsung, dengan imbalan bantuan politik.

Park, yang telah dipecat dari jabatannya pada awal Maret ini, menyangkal berbagai tuduhan atas dirinya.

Menurut Yonhap, dia adalah mantan presiden ketiga Korsel yang ditangkap atas tuduhan kriminal. Penahanan Parak dilakukan setelah perintah penahanan dikeluarkan pada Jumat dini hari waktu setempat.

Juga dilakukan setelah persidangan yang dihadiri para jaksa dan tim pengacara presiden, yang berlangsung selama sembilan jam pada Kamis (30/3).

Park, yang sejak awal menolak dakwaan, dituduh membiarkan sahabat karibnya, Choi Soon-sil, mendapatkan dana dari berbagai perusahaan dengan imbalan dukungan dari pemerintah bagi perusahaan-perusahaan tersebut.

Choi diduga menerima jutaan dollar AS yang disalurkan perusahaan-perusahaan ke yayasan nirlaba yang ia kelola.

Park sendiri diduga secara pribadi terlibat dan memberi akses Choi atas dokumen-dokumen negara.

Hakim mengatakan, Park melanggar undang-undang dengan memungkinkan Choi ikut terlibat urusan negara, selain juga “membocorkan dokumen penting”.

Park Geun-hyen bisa ditahan selama hingga 20 hari selagi menjalani investigasi.  Jika terbukti bersalah dia bisa menghadapi lebih dari 10 tahun penjara.

Perempuan pertama Korsel yang terpilih menjadi orang nomor satu Korsel itu didakwa antara lain telah menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan.

Ia dicopot setelah Mahkamah Agung, awal Maret ini, mengukuhkan pemakzulan parlemen yang diambil pada Desember 2016. Keputusan itu sekaligus membatalkan kekebalan hukum yang ia miliki.

Park tiba dengan wajah tanpa ekspresi untuk memperjuangkan kasusnya, bahwa ia seharusnya tidak ditahan saat para jaksa menyelidiki skandal itu.

Menurut Park, ia tidak akan kabur dari dalam negeri ataupun mengutak-atik barang bukti. Baik Park maupun Choi membantah melakukan kesalahan.

Pemakzulan Park dari jabatannya sebagai presiden merupakan puncak kelumpuhan dan kekacauan terkait skandal korupsi tersebut, yang juga berujung pada penahanan dan pengadilan terhadap pemimpin perusahaan raksasa Samsung. (Pascal S Bin Saju)



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×