Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Anak perempuan Bruce Lee menggugat gerai restoran cepat saji di China senilai US$ 30 juta atau Rp 420 miliar (kurs US$ 1 = Rp 14.000) karena diduga menggunakan gambar seniman bela diri yang terkenal tanpa izin.
Melansir Yahoo! Finance, Shannon Lee menuntut Manajemen Kungfu Catering dengan gugatan mahal karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual almarhum ayahnya dengan menggunakan foto untuk restoran Real Kung Fu tanpa izin selama 15 tahun. Gugatan tersebut diajukan melalui perusahaan Lee, Bruce Lee Enterprises.
Baca Juga: Lelang warisan Bruce Lee
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, gerai makanan cepat saji itu menanggapinya melalui situs media sosial lokal Weibo. Mereka mengatakan pihaknya telah menerima izin yang tepat untuk melakukannya.
"Kami bingung bahwa kami akan dituntut setelah bertahun-tahun kemudian. Kami secara aktif mempelajari kasus ini dan bersiap untuk menanggapi," demikian bunyi pernyataan itu, seperti yang dilansir Yahoo!.
Baca Juga: Baju Bruce Lee seharga US$ 100.600
Melansir www.china.org, menurut pengajuan gugatan, Bruce Lee Enterprises membawa masalah ini ke Pengadilan Rakyat Menengah Shanghai No.2. Selain menuntut kompensasi uang, ia juga meminta rantai restoran Kungfu untuk berhenti menggunakan gambar Bruce Lee, menerbitkan pernyataan di media selama 90 hari berturut-turut untuk menjelaskan bahwa mereka tidak ada hubungannya dengan Bruce Lee dan membayar biaya hukum yang wajar sebesar 88.000 yuan ($ 12.590). Shannon Lee adalah perwakilan hukum dari Bruce Lee Enterprises.
Guangzhou Nyata Kungfu Catering Management Co, Ltd, yang berdagang sebagai Kungfu dan dikenal sebagai "Real Kung Fu" di antara orang China, adalah sebuah rantai restoran yang didirikan pada awal tahun 1990 dan berkantor pusat di Guangzhou, provinsi Guangdong.