Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Raja Thailand meringankan hukuman delapan tahun penjara untuk mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra menjadi satu tahun. Hal itu sebagaimana dikatakan surat kabar kerajaan pada Jumat, sehari setelah miliarder itu mengajukan permintaan pengampunan.
Mantan perdana menteri berusia 74 tahun itu kembali ke Thailand pekan lalu dalam kepulangan yang dramatis setelah menghabiskan 15 tahun di luar negeri dalam pengasingan untuk menghindari penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama masa kekuasaannya.
Dia tiba dengan jet pribadi dan dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun. Pada malam pertamanya, dia dipindahkan ke rumah sakit polisi karena nyeri dada dan tekanan darah tinggi.
Baca Juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang Dipenjara Dirawat di Rumah Sakit
Pada hari Kamis dia mengajukan permintaan pengampunan kerajaan.
"Thaksin adalah seorang perdana menteri, telah berbuat baik bagi negara dan rakyatnya serta setia kepada monarki," demikian pernyataan kerajaan pada Jumat.
“Dia menghormati proses, mengakui kesalahannya, bertobat, menerima putusan pengadilan. Saat ini dia sudah tua, menderita penyakit yang memerlukan perawatan profesional medis,” bunyi pernyataan tersebut.