kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang Dipenjara Dirawat di Rumah Sakit


Rabu, 23 Agustus 2023 / 10:04 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang Dipenjara Dirawat di Rumah Sakit
ILUSTRASI. Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang Dipenjara Dirawat di Rumah Sakit


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BANGKOK. Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra yang dipenjara, dipindahkan ke rumah sakit kepolisian setelah mengalami masalah kesehatan pada hari pertama penahanannya.

Sebelumnya Thaksin memilih kembali dari pengasingan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Kondisi kesehatan Thaksin yang kini berusia 74 tahun belum diketahui dengan pasti.

tBaca Juga: Kembali Setelah 17 Tahun di Pengasingan, Polisi Thailand Akan Tangkap Thaksin

Seorang pejabat dari departemen pemasyarakatan pada hari Selasa mengatakan bahwa Thaksin memiliki masalah kesehatan.

Mulai dari penyakit jantung, paru-paru, tulang belakang, serta tekanan darah. 

Kepolisian Thailand berjanji akan terus mengawasi kesehatannya dengan ketat.

"Penjara telah menilai situasinya dan menyadari kekurangan tenaga medis dan peralatan kesehatan untuk merawat pasien, sehingga dia dipindahkan ke rumah sakit kepolisian," ujar Asisten Kepala Kepolisian Nasional, Letnan Jenderal Prachuab Wongsuk, kepada Reuters.

Baca Juga: Partai oposisi terbesar ke PM Thailand: Mohon mundur dan segalanya akan berakhir baik

Prachuab tidak menjelaskan secara rinci mengenai masalah kesehatan Thaksin.

Mahkamah Agung mengonfirmasi pada Selasa bahwa Thaksin diharuskan menjalani hukuman selama delapan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×