kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Rajaratnam Tersandung Alat Penyadap


Senin, 19 Oktober 2009 / 11:47 WIB


Reporter: Thomas Hadiwinata, Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan

NEW YORK. Amerika Serikat berniat memerangi bankir dan pebisnis serakah yang curang dengan alat sadap. Preet Bharara, jaksa yang bertugas di Manhattan, Amerika Serikat, memastikan, alat-alat penyadap akan dipakai untuk menjerat para pelaku kejahatan di industri keuangan.

Di masa lalu, alat penyadap di Negeri Uwak Sam hanya dipakai untuk menangkap para pelaku kejahatan terorganisir, bandar narkoba, ataupun teroris. "Kami mengandalkan alat penyadap untuk mengungkap kecurangan Raj Rajaratnam," ujar Bharara.

Raj Rajaratnam ditangkap pihak kejaksaan New York, Jumat (16/10) waktu setempat. Pendiri perusahaan hedge fund, Galleon Group, itu terkena 13 tuntutan konspirasi dan kecurangan.

Otoritas bursa di AS, Securities and Exchange Commision (SEC), menuding Rajaratnam mengail untung hingga US$ 20 juta dengan memanfaatkan keterangan orang dalam (insider information). "Ia membangun jaringan dengan para petinggi di berbagai perusahaan," ujar Robert Khuzami, Direktur Penegakan Hukum SEC.

Rajaratnam belakangan mengakui dirinya menjadi target penyadapan penegak hukum. Sebelum pihak kejaksaan menggelar keterangan pers, Jumat (16/10) malam setempat, pengacara Rajaratnam mengajukan protes karena penyadapan ke Pengadilan Manhattan. Di AS, jaksa hanya boleh melakukan penyadapan berdasarkan izin dari pengadilan setempat.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×