kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Rajaratnam Tersandung Alat Penyadap


Senin, 19 Oktober 2009 / 11:47 WIB


Reporter: Thomas Hadiwinata, Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan

NEW YORK. Amerika Serikat berniat memerangi bankir dan pebisnis serakah yang curang dengan alat sadap. Preet Bharara, jaksa yang bertugas di Manhattan, Amerika Serikat, memastikan, alat-alat penyadap akan dipakai untuk menjerat para pelaku kejahatan di industri keuangan.

Di masa lalu, alat penyadap di Negeri Uwak Sam hanya dipakai untuk menangkap para pelaku kejahatan terorganisir, bandar narkoba, ataupun teroris. "Kami mengandalkan alat penyadap untuk mengungkap kecurangan Raj Rajaratnam," ujar Bharara.

Raj Rajaratnam ditangkap pihak kejaksaan New York, Jumat (16/10) waktu setempat. Pendiri perusahaan hedge fund, Galleon Group, itu terkena 13 tuntutan konspirasi dan kecurangan.

Otoritas bursa di AS, Securities and Exchange Commision (SEC), menuding Rajaratnam mengail untung hingga US$ 20 juta dengan memanfaatkan keterangan orang dalam (insider information). "Ia membangun jaringan dengan para petinggi di berbagai perusahaan," ujar Robert Khuzami, Direktur Penegakan Hukum SEC.

Rajaratnam belakangan mengakui dirinya menjadi target penyadapan penegak hukum. Sebelum pihak kejaksaan menggelar keterangan pers, Jumat (16/10) malam setempat, pengacara Rajaratnam mengajukan protes karena penyadapan ke Pengadilan Manhattan. Di AS, jaksa hanya boleh melakukan penyadapan berdasarkan izin dari pengadilan setempat.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×