Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - PENGUASA Kerajaan Inggris Raya terlama, Ratu Elizabeth II menghembuskan nafas terakhirnya Kamis (8/9) kemarin. Dengan wafatnya ratu, maka Pangeran Charles ditetapkan sebagai raja yang baru. Ia pun dikenal dengan nama Raja Charles III.
Hal lain yang menarik untuk ditunggu adalah harta warisan dari sang ratu ini.
Elizabeth II yang wafat pada usia 96 tahun ini meninggalkan harta kekayaan yang lumayan besar. Nilai kekayaan pribadinya bisa mencapai US$ 500 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 7,42 triliun dengan patokan kurs Rp 14.846 per dollar Amerika Serikat (AS).
Menurut New York Post (9/9), kekayaan pribadi Ratu Elizabet tersebut merupakan sebagian kecil dari total kekayaan kerajaan secara keseluruhan yang nilainya mencapai US$ 88 miliar atau Rp 1.306,44 triliun.
Baca Juga: Raja Charles Bersumpah Mengikuti Teladan Ratu Saat Diproklamirkan Sebagai Raja
Harta kekayaan Ratu Elizabeth sebagian besar karena investasi, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat. Meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral. Sekarang setelah dia meninggal, sebagian besar aset pribadinya akan diwariskan kepada Pangeran Charles sebagai penerusnya.
Tak hanya itu, kekayaan Ratu Inggris ini juga didapat dari warisan ibunya senilai US$ 85 juta. Di tambah, saat suaminya Pangeran Philip meninggal pada tahun lalu, juga meninggalkan warisan senilai US$ 12 juta.
Pendapatannya juga berasal dari Crown Estate yang merupakan kumpulan tanah dan kepemilikan milik monarki Inggris. Dari pendapatan pemanfaatan aset bernilai sekitar US$ 10 miliar itu, Elizabeth II mendapat bagian 15%.
Dengan mendapat warisan tersebut, Pangeran Charles terbebas dari keharusan membayar pajak warisan karena ada klausul hukum khusus. Warisan dari penguasa ke penguasa dibebaskan dari pajak warisan sebesar 40%.
Baca Juga: Raja Charles III Menyebut William dan Kate Sebagai Pangeran dan Putri Wales
Klausul ini seperti yang disepakati dengan mantan Perdana Menteri John Major pada tahun 1993 untuk menghindari pengikisan kekayaan keluarga kerajaan.
Menurut Fortune, sementara itu, Pangeran Charles secara langsung mewarisi kerajaan senilai US$ 28 miliar yang mencakup tanah Skotlandia, perkebunan mahkota, wilayah Lancaster, Cornwall, dan Istana Buckingham dan Kensington.
Dia hanya akan menerima aset pribadi yang secara khusus ditunjuk untuknya oleh Ratu Elizabeth II.
Pangeran Charles juga disebut bakal mengocok ulang dalam hal siapa yang tinggal di istana mana. Yang pasti, dia jelas akan mendapatkan prioritas, Pangeran William dan putranya Pangeran George akan mendapatkan hadiah kedua.
Baca Juga: Camilla Jadi Permaisuri Berupaya Bangkit dari Bayang-bayang Diana
Kemungkinan besar, Pangeran Charles bakal tetap tinggal di Istana Buckingham, meskipun ia juga diharapkan membuka lebih banyak ruang publik. Kedua anak Elizabeth yang lain, Putri Anne dan Pangeran Andrew juga akan mendapat bagian warisan.
"Andrew adalah putra kesayangan ratu, dan kemungkinan dia menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuknya," kata komentator kerajaan, Josh Rom.