kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Redam Gejolak Ekonomi, Jepang Luncurkan Paket Stimulus Senilai US$ 113 Miliar


Kamis, 02 November 2023 / 14:41 WIB
Redam Gejolak Ekonomi, Jepang Luncurkan Paket Stimulus Senilai US$ 113 Miliar
ILUSTRASI. Pemerintah Jepang akan menggelontorkan dana lebih dari ? 17 triliun atau setara dengan US$ 113 miliar sebagai stimulus untuk meredam goncangan ekonomi akibat inflasi, yang akan mencakup pemotongan pajak.


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang akan menggelontorkan dana lebih dari  ¥ 17 triliun atau setara dengan US$ 113 miliar sebagai stimulus untuk meredam goncangan ekonomi akibat inflasi, yang akan mencakup pemotongan pajak.

Mengutip Reuters, Kamis (2/11), Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan, pemerintah akan menyusun anggaran tambahan untuk tahun fiskal saat ini sebesar ¥ 13,1 triliun untuk mendanai sebagian pengeluaran.

Termasuk belanja pemerintah daerah dan pinjaman yang didukung negara. Jumlah paketnya akan mencapai ¥ 21,8 triliun.

“Perekonomian Jepang melihat terbukanya peluang besar untuk beralih ke tahap baru untuk pertama kalinya dalam tiga dekade, seiring keluarnya Jepang dari spiral deflasi," ucap Kishida dalam pertemuan antara eksekutif pemerintahan dan para partai, Kamis (2/11).

“Itulah alasan kita perlu membantu perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas dan memperoleh pendapatan untuk meningkatkan upah,” tambah Kishida.

Baca Juga: IMF Prediksi PDB Jepang Akan Turun ke Peringkat 4 Dunia, Jerman Naik ke Peringkat 3

Reuters melaporkan pada Rabu (1/11), pemerintah Jepang mempertimbangkan pengeluaran ada di angka lebih dari ¥ 17 triliun untuk paket tersebut, yang akan mencakup pemotongan sementara pajak pendapatan dan perumahan, serta subsidi untuk membatasi tagihan bensin dan utilitas.

Inflasi tetap berada di atas target bank sentral sebesar 2% selama lebih dari setahun. Hal ini pun menjadi beban konsumsi dan mengaburkan prospek perekonomian yang tertunda dalam masa pemulihan akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, meningkatnya biaya hidup dituding sebagai penyebab turunnya tingkat dukungan kepada Kishida, sehingga menekan Perdana Menteri Jepang ini untuk mengambil langkah-langkah guna meringankan penderitaan para rumah tangga.

Karena kenaikan upah terlalu lambat untuk mengimbangi kenaikan harga, Kishida bilang, pemerintah akan meredam dampak tersebut dengan mengembalikan sebagian dari perkiraan peningkatan pendapatan pajak yang diharapkan akan didapat dari kuatnya pertumbuhan ekonomi Jepang.

Namun, para analis meragukan jika sekitar ¥  5 triliun yang akan dibelanjakan untuk pemotongan dan pembayaran pajak akan banyak membantu meningkatkan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi Jepang.

Ekonom Nomura Research Institute, Takahide Kiuchi, memperkirakan langkah-langkah tersebut akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 0,19% untuk tahun ini. “Kebijakan ini tidak terlalu hemat biaya,” kata Kiuchi.

Mantan anggota dewan di Bank of Japan (BoJ) itu menambahkan, dengan kesenjangan output Jepang yang berubah menjadi positif pada bulan April-Juni, perekonomian tidak memerlukan paket stimulus sejak awal.

Sebagaimana diketahui, perekonomian Jepang tumbuh 4,8% secara tahunan (yoy) pada kuartal II 2023. Angka tersebut adalah yang terbesar dalam lebih dari dua tahun, seiring berakhirnya pembatasan pandemi Covid-19, yang meningkatkan konsumsi.

Namun, turunnya upah riil pada bulan Juli menambah keraguan terhadap proyeksi bank sentral bahwa permintaan domestik dapat menjaga Jepang berada di jalur pemulihan yang stabil.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×