Sumber: CNNMoney |
NEW YORK. Penggunaan jejaring sosial untuk menyampaikan informasi penting perusahaan menjadi sorotan di Amerika Serikat. Soal ini, regulator pasar modal AS Security and Exchange Commission sudah menentukan sikap tegas.
Pada 5 Juli tahun lalu, CEO Netflix menimbulkan kegemparan. Ia mengungkapkan data pageview video online Netflix di akun Facebook-nya, bukannya di keterbukaan informasi ataupun siaran pers. Status Hastings itu dilaporkan melonjakkan harga saham Netflix hingga 13% di hari itu.
Sehari setelahnya, SEC langsung memperingatkan Netflix. Tak hanya itu, SEC lantas melakukan investigasi atas posting status Hastings.
Setelah serangkaian investigasi, SEC akhirnya memutuskan kata OK bagi perusahaan untuk membagikan informasi lewat Facebook, Twitter, dan jaringan sosial media lainya. Tapi dengan syarat, sebelumnya mereka memberitahu investor platform yang akan mereka gunakan.
SEC berkata, hal ini sesuai dengan aturan Regulation Fair Disclosure (Regulation FD). Yaitu bahwa penyampaian informasi melalui media sosial sejatinya sama dengan penyempaian melalui situs perusahaan, sepanjang investor paham harus mencari informasi di sana.
"Sejumlah pemegang saham tak boleh melangkahi pemegang saham lain hanya karena perusahaan membuka informasi penting dengan selektif. Kebanyakan media sosial menjadi media yang sangat cocok untuk berkomunikasi dengan investor, namun tidak jika aksesnya dibatasi atau jika investor tidak tahu di mana mereka bisa mendapatkan kabar terbaru," ujar George Canellos, Pejabat Direktur SEC Division of Enforcement.
Namun, baru pekan lalu, CEO Tesla Motors, Elon Musk, menulis tweet berisi informasi yang berpotensi menggerakan pasar.
Begini bunyi tweet-nya:
"Really exciting @TeslaMotors announcement coming on Thursday. Am going to put my money where my mouth is in v major way.— Elon Musk (@elonmusk)25 Maret 2013."
SEC berkata bahwa akun media sosial personal dari eksekutif perusahaan tidak bisa menjadi saluran penyampai informasi perusahaan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada investor.
"Situs media sosial personal dari karyawan perusahaan publik biasanya tidak akan dianggap menjadi saluran tempat perusahaan mengumumkan informasi materiil," kata SEC.