kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Regulator China Mendenda Alibaba dan Tencent Karena Pelanggaran Aturan Antimonopoli


Minggu, 10 Juli 2022 / 12:31 WIB
ILUSTRASI. China memberlakukan denda pada Alibaba dan Tencent serta sejumlah perusahaan karena tidak mematuhi aturan pengungkapan transaksi.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China telah memberlakukan denda pada raksasa teknologi Alibaba dan Tencent serta sejumlah perusahaan lain karena gagal mematuhi aturan antimonopoli tentang pengungkapan transaksi.

Di bawah undang-undang antimonopoli, potensi denda maksimum dalam setiap kasus mencapai 500.000 yuan atau setara US$ 74.688, mengutip Reuters, Minggu (10/7).

Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) merilis daftar 28 kesepakatan yang melanggar aturan. Lima unit Alibaba yang terlibat, termasuk pembelian ekuitas tahun 2021 di anak perusahaannya, platform streaming Youku Tudou.

Baca Juga: Bobol Data Milik Polisi, Hacker Jual Data Satu Miliar Warga China Seharga 10 Bitcoin

Tencent terlibat dalam 12 transaksi dalam daftar SAMR.

Sebagai informasi, sektor teknologi China telah menjadi salah satu target utama penumpasan praktik monopoli yang dimulai pada akhir 2020.




TERBARU

[X]
×