kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat


Jumat, 04 Oktober 2019 / 17:47 WIB
Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat
ILUSTRASI. Unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pendemo kembali turun ke jalan, pasca Pemerintah Hong Kong menerapkan undang-undang darurat pada Jumat (4/10). Bentrokan dengan polisi bukan tidak mungkin pecah lagi.

Channelnewsasia.com melaporkan, Sejumlah demonstran bertopeng membangun barikade di jantung distrik komersial bekas koloni Inggris itu, beberapa saat setelah Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan undang-undang darurat untuk melarang pengunjuk rasa menggunakan penutup wajah.

Lusinan pengunjuk rasa lainnya menggunakan penghalang plastik, palet kayu, dan kerucut lalu lintas untuk membentuk blokade di Distrik Central, tempat banyak perusahaan internasional berkantor.

Baca Juga: Pemerintah ajukan undang-undang darurat, Hong Kong bakal makin membara

Sementara ribuan pendemo bertopeng lainnya tetap berada di jalan di belakang barikade utama.

Blokade juga pengunjuk rasa bentuk di Distrik Kowloon Tong. Sedang ratusan demonstran bertopeng lainnya melakukan aksi duduk di sebuah mal di Sha Tin.

Dalam konferensi pers, Lam mengumumkan sebuah undang-undang darurat untuk melarang pengunjuk rasa mengenakan masker wajah yang berlaku mulai Sabtu (5/10).




TERBARU

[X]
×