kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.785.000   -13.000   -0,46%
  • USD/IDR 17.823   4,00   0,02%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat


Jumat, 04 Oktober 2019 / 17:47 WIB
ILUSTRASI. Unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Larangan tersebut akan berlaku di bawah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk "membuat peraturan apa pun" BAGI kepentingan umum. Ini pertama kali undang-undang darurat berlaku lagi setelah 52 tahun silam.

"Kami percaya bahwa hukum akan menciptakan efek jera terhadap pengunjuk rasa dan perusuh yang bertopeng, dan akan membantu polisi dalam penegakan hukumnya," kata Lam seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Baca Juga: Mahathir: Carrie Lam sebaiknya mundur dari posisi pemimpin Hong Kong

Banyak pengunjuk rasa memakai topeng untuk menyembunyikan identitasnya, karena takut bisa menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan terhadap mereka.

"Keputusan untuk menerapkan undang-undang darurat sulit, tetapi perlu untuk kepentingan umum," tambah Lam. Dia menekankan, penggunaan kekuasaannya tidak berarti pemerintah telah secara resmi menyatakan keadaan darurat.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×