kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat


Jumat, 04 Oktober 2019 / 17:47 WIB
ILUSTRASI. Unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Larangan tersebut akan berlaku di bawah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk "membuat peraturan apa pun" BAGI kepentingan umum. Ini pertama kali undang-undang darurat berlaku lagi setelah 52 tahun silam.

"Kami percaya bahwa hukum akan menciptakan efek jera terhadap pengunjuk rasa dan perusuh yang bertopeng, dan akan membantu polisi dalam penegakan hukumnya," kata Lam seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Baca Juga: Mahathir: Carrie Lam sebaiknya mundur dari posisi pemimpin Hong Kong

Banyak pengunjuk rasa memakai topeng untuk menyembunyikan identitasnya, karena takut bisa menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan terhadap mereka.

"Keputusan untuk menerapkan undang-undang darurat sulit, tetapi perlu untuk kepentingan umum," tambah Lam. Dia menekankan, penggunaan kekuasaannya tidak berarti pemerintah telah secara resmi menyatakan keadaan darurat.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×