kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.634   -27,00   -0,16%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat


Jumat, 04 Oktober 2019 / 17:47 WIB
Ribuan pendemo turun ke jalan, pasca Hong Kong menerapkan undang-undang darurat
ILUSTRASI. Unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Larangan tersebut akan berlaku di bawah undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk "membuat peraturan apa pun" BAGI kepentingan umum. Ini pertama kali undang-undang darurat berlaku lagi setelah 52 tahun silam.

"Kami percaya bahwa hukum akan menciptakan efek jera terhadap pengunjuk rasa dan perusuh yang bertopeng, dan akan membantu polisi dalam penegakan hukumnya," kata Lam seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Baca Juga: Mahathir: Carrie Lam sebaiknya mundur dari posisi pemimpin Hong Kong

Banyak pengunjuk rasa memakai topeng untuk menyembunyikan identitasnya, karena takut bisa menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan terhadap mereka.

"Keputusan untuk menerapkan undang-undang darurat sulit, tetapi perlu untuk kepentingan umum," tambah Lam. Dia menekankan, penggunaan kekuasaannya tidak berarti pemerintah telah secara resmi menyatakan keadaan darurat.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×