kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rusia: Penggunaan Ponsel Menjadi Penyebab Serangan Rudal Mematikan Ukraina


Rabu, 04 Januari 2023 / 10:42 WIB
Rusia: Penggunaan Ponsel Menjadi Penyebab Serangan Rudal Mematikan Ukraina
ILUSTRASI. Rusia menyalahkan penggunaan ponsel tentaranya untuk serangan rudal yang mematikan. Press service of the State Emergency Service of Ukraine/Handout via REUTERS


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - KYIV. Kementerian pertahanan Rusia menyalahkan penggunaan ponsel secara ilegal atas serangan rudal Ukraina yang menewaskan 89 prajurit. Jumlaj itu meningkat dari laporan sebelumnya.

Moskow sebelumnya mengatakan 63 tentara Rusia tewas dalam serangan akhir pekan itu. Reaksi kementerian tersebut muncul di tengah kemarahan yang meningkat di antara beberapa komentator Rusia, yang semakin vokal tentang apa yang mereka lihat sebagai kampanye setengah hati di Ukraina.

Sebagian besar kemarahan di media sosial diarahkan pada komandan militer daripada Presiden Rusia Vladimir Putin.

Baca Juga: Serangan 4 Roket Buatan AS Menyebabkan Puluhan Tentara Rusia Tewas

Kementerian pertahanan Rusia mengatakan empat rudal Ukraina menghantam barak sementara Rusia di sebuah perguruan tinggi kejuruan di Makiivka, Donetsk yang diduduki Rusia di Ukraina timur.

Meskipun penyelidikan resmi telah diluncurkan, alasan utama serangan itu jelas adalah penggunaan ponsel secara ilegal oleh prajurit, kata kementerian itu.

"Faktor ini memungkinkan musuh untuk melacak dan menentukan koordinat lokasi tentara untuk serangan rudal," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan tepat setelah pukul 01.00 pada hari Rabu di Moskow.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×